25 Warga Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau

25 Warga Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau

RIAUMANDIRI.CO - Sepanjang 2023, pihak kepolisian telah mengamankan 25 orang yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Puluhan orang warga itu dinilai bertanggung jawab atas lahan kebakaran lahan seluas 1.161,5 hektare.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, ada 7 Polres jajaran menangani kasus karhutla. Di mana Polres Rokan Hilir (Rohil) terbanyak menangani kasus kejahatan lingkungan itu.

"Polres Rokan Hilir 8 orang ditangkap, kemudian Polres Kota Dumai 6 orang," ujar Teguh didampingi Kasubdit IV Reskrimsus Polda Riau, Kompol Andrie Setiawan, Kamis (3/8/2023).

Berikutnya Polres Indragiri Hilir (Inhil) 4 tersangka, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) 3 tersangka, Polres Bengkalis 2, Polres Rokan Hulu (Rohul) dan Polresta Pekanbaru masing-masing 1 tersangka.

"Jumlah itu dari 26 tindak pidana atau laporan yang dilaporkan ke Polres jajaran," kata Teguh.

Sejak Januari hingga awal Agustus ini, luas kebakaran lahan Riau sudah mencapai 1.161,5 hektare. Paling luas kebakaran terjadi di Kota Dumai seluas 816,5 hektare, selanjutnya Kabupaten Bengkalis 319,5 hektare.

Untuk pihak perusahaan pada tahun ini, Polda Riau mengakui belum menanganinya. Pihaknya, kata Teguh, masih fokus memberikan asistensi kepada Polres jajaran.

"Membantu Polres yang belum menyelesaikan pengungkapan," ucap Teguh.

Teguh menjelaskan, menangani kebakaran lahan, tergolong sulit. Saat kebakaran terjadi, pembakar sudah tidak ada di lokasi sehingga petugas melakukan penyelidikan mendalam.

Biasanya, petugas mengambil sampel benda terbakar di lokasi kemudian diperiksa di laboratorium. Tujuannya mengetahui sudah berapa lama kebakaran terjadi di lokasi.

Pengusutan kebakaran lahan juga melibatkan ahli, khususnya kebakaran dengan skala luas. Hasil pemeriksaan ahli di lokasi membutuhkan waktu cukup lama untuk keluar.