6 Orang Meninggal di Papua karena Kelaparan, Ini Respons Ketua MPR RI

6 Orang Meninggal di Papua karena Kelaparan, Ini Respons Ketua MPR RI

RIAUMANDIRI.CO - Sebanyak 7.500 warga Papua Tengah terdampak kelaparan akibat gagal panen yang dipicu bencana kekeringan. Bahkan, enam orang dilaporkan  meninggal karena dampak krisis kelaparan tersebut.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan keprihatinan atas bencana kekeringan yang berdampak pada krisis kelaparan di wilayah Papua tersebut.

Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah untuk terus berupaya secepatnya mengerahkan dan mengoptimalkan bantuan khususnya pangan hingga air bersih sebagai salah satu upaya penanganan awal krisis kelaparan di wilayah Papua itu.

"Saya meminta pemerintah perlu memikirkan solusi yang sifatnya jangka panjang dalam mengatasi persoalan di Papua itu," kata Bamsoet, begitu dia akrab disapa, Rabu (2/8/2023), merespons bencana kelaparan yang terjadi di Papua tersebut.

Salah satunya memurut Bamsoet, dengan melakukan riset dan perkembangan inovasi di bidang pertanian agar petani di daerah Papua lebih diberdayakan. Disamping melakukan riset terkait tanaman yang cocok untuk iklim di wilayah Papua.

"Penyebab berulangnya bencana kekeringan hingga krisis kelaparan ini akibat cuaca dingin pada saat memasuki musim kemarau," terang Bamsoet.

Bamsoet juga meminta pemerintah untuk concern terhadap persoalan terkait supply chain hingga akses bantuan di wilayah Papua. Karena, kedua hal tersebut merupakan faktor utama dalam upaya penanganan dan penanggulangan saat bencana. Karena mayoritas wilayah di Papua masuk ke dalam wilayah terpencil hingga terluar.

Kemudian, Bamsoet meminta komitmen pemerintah, khususnya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk terus berupaya melakukan percepatan pelaksanaan program prioritas bidang pembangunan manusia, baik penghapusan kemiskinan ekstrem di Papua maupun krisis lainnya yang kerap berulang di wilayah tersebut.

"Upaya ini penting untuk kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah Papua," tegas Bamsot. (*)