Kendalikan 4 Kg Sabu Diduga Asal Malaysia, Lima Orang Jadi Tersangka

Kendalikan 4 Kg Sabu Diduga Asal Malaysia, Lima Orang Jadi Tersangka

Riaumandiri.co - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menggagalkan peradaran narkotika jenis sabu asal Malaysia, lima orang ditetapkan tersangka dan menyita 4 Kg sabu. Pengungkapan ini terjadi pada Rabu (26/7) lalu di kawasan pelabuhan penyeberangan Kapal Roro, Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro membenarkan peristiwa pengungkapan lima pengedar narkotika. Dua dari lima tersangka merupakan pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Bengkalis.

"Benar Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan lima pengedar dengan 4 kilogram sabu sebagai barang bukti. Dua pelaku DS (39) dan MA (34) merupakan pasutri sudah dua kali menyelundupkan narkotika sabu dari Malaysia," kata AKBP Setyo, Selasa (1/8).


Lalu, tiga tersangka lainnya inisial ES, NA dan AM. Pengungkapan ini tidak sendirian, melainkan berkoordinasi dengan pihak TNI dan Bea Cukai Bengkalis.

"Awalnya petugas mendapatkan paket kardus yang berisikan 4 bungkus sabu. Atas temuan itu dilakukan penyelidikan dan diketahui barang haram akan dikirim ke Kota Pekanbaru," jelas AKBP Bimo.

Dari pengakuan pasutri itu, sabu 4 kilogram didapat dari seseorang berinisial AIN dan akan dikirim ke Pekanbaru atas perintah dari seseorang berinisial KO.

"Tim berangkat ke Pekanbaru untuk melakukan pengembangan. Alhasil, petugas menangkap tiga orang pelaku. Mereka ini diperintahkan oleh MA untuk mengantarkan sabu kepada kurir lainnya. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan," pungkas AKBP Bimo.