Polsek Tenayan Raya Gerebek Rumah Pengedar

Polsek Tenayan Raya Gerebek Rumah Pengedar

Riaumandiri.co -Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya menggerebek sebuah rumah di Jalan Budi Sari Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya, rumah itu dikepung polisi pada Jumat (21/7) lalu yang akhirnya mengamankan seorang pria inisial EH  alias Ahun (46).

Kasatreskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino menyebut bahwa penggerebekan itu lantaran rumah tersebut dilaporkan sering dijadikan tempat peredaran narkotika jenis sabu, dugaan itu sudah sering terjadi dirumah yang tepatnya berada di Gang Budi Sari II RT/RW 02/09.

"Setelah mendapat laporan, dilakukan penyelidikan ke rumah yang dilaporkan tersebut. Disana, kita mencurigai seorang pria dan kemudian kita amankan," kata Iptu Dodi Vivino, Selasa (1/8).


Selesai mengamankan pria itu, tim tak puas diri hingga pada akhirnya melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Setiap sudut rumah itu tak luput dari mata awas tim yang akhirnya berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

"Usai kita amankan pria itu, lalu kita lanjutkan dengan pencarian barang bukti tindak kejahatannya, dan kita lakukan penggeledahan disetiap sudut rumah," sambung Iptu Dodi.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan di dalam laci meja sebanyak dua bungkus plastik bening yang Didalam nya diduga berisi narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital dan handphone.

"Ada juga ditemukan alat hisap narkotika atau bong, ada juga diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,25 gram. Barang bukti dan terduga pelaku kita proses lebih lanjut," pungkas Iptu Dodi.