Empapat Pelaku Curas Ditembak

Empapat Pelaku Curas Ditembak

Riaumandiri.co -Empat pria terpaksa mendapat luka tembak di betis nya lantaran mencoba melarikan diri dan perlawanan disaat proses pengambangan dilakukan oleh Tim Gabungan Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Identitasnya ialah inisial I alias Warsito (31), H alias Samzani (33), RY alias Zaini (30) dan A alias Zakaria (26) yang ditangkap pada Selasa (25/7). Kesemuanya merupakan tersangka dalam kasus pencurian kekerasan terhadap seorang nasabah.

"Pada saat dilakukan pengembangan para pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian, oleh sebab itu petugas terpaksa melakukan tindakan secara tegas dan terukur kepada keempat pelaku tersebut," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat ekpos, Kamis (27/7).


Dirunut Kompol Bery, peristiwa itu terjadi pada 15 Juni 2023 lalu di SPBU Jalan Air Hitam Pekanbaru, di mana nasabah bank kehilangan uang senilai Rp51 juta yang ketika itu hendak pulang seusai mengambil uang di bank.

"Salah satu pelaku menarik secara paksa tas milik korban hingga terputus dan kemudian pelaku melarikan diri ke arah teman-temannya yang standby di atas sepeda motor jenis Satria FU warna hitam," paparnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya persembunyian para pelaku diketahui tim gabungan, tim pun melakukan pengejaran hingga ditangkap di Wisma Syariah Hijau Daun Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.

"Pelaku ini merupakan pemain lama dalam kasus curas yang berasal dari Sumatera Selatan," sambungnya.

Kepada penyidik, hasil curian itu ternyata dibagi, masing-masing tersangka itu mendapat bagian puluhan juta dan hasil uang tersebut sudah habis digunakan keperluan sehari-harinya.

"Dari pengakuan para pelaku, hasil kejahatan mereka dibagi rata, masing-masing mendapatkan bagian sebesar Rp 12,7 juta," pungkasnya.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh tim kepolisian untuk mengungkap jaringan lebih luas yang mungkin terlibat dalam kasus ini.