Disbudpar Pekanbaru Taja Bincang Kreatif Ekraf Guna Tingkatkan Potensi Wisata Kuliner

Disbudpar Pekanbaru Taja Bincang Kreatif Ekraf Guna Tingkatkan Potensi Wisata Kuliner

Riaumandiri.co - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru tingkatkan potensi wisata kuliner dengan mengadakan bincang kreatif ekraf sektor kuliner yang diikuti oleh sebanyak 35 pelaku usaha kuliner dipekanbaru, acara tersebut dilaksanakan di Carakahub Arifin Ahmad Selasa (25/7).

Dalam acara tersebut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru turut menggandeng narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM, Komunitas Pekanbaru Creative City Network dan diikuti oleh para pelaku usaha kuliner, komunitas kreatif, dan pemerhati pariwisata, dengan tujuan untuk berdiskusi dan mencari inovasi dalam mengembangkan sektor wisata kuliner kota.

Manajer ceraka creative hub Alfa Septina, mengatakan untuk menjadi Kota pariwisata bukan hanya mengembangkan tempat pariwisata saja namun perlu adanya kolaborasi yang baik mendukung produk rumah tangga yang menjadi  daya tarik wisata kuliner.


"Kita harus bisa berkolaborasi dengan perdinasan,terkadang kita perlu support agar product product rumah tangga sampai lebih tinggi kedepannya karena orang orang sudah berinovasi,orang sudah melek untuk menggunakan kreasinya,disitula ekonomi kreatif muncul,karena sejak pandemi kemarin pertumbuhan kuliner sangat signifikan," jelasnya.

Potensi kuliner Pekanbaru sangat besar, namun belum sepenuhnya tergali dengan baik. Ia berharap melalui acara Bincang Kreatif  ekraf ini, akan muncul ide-ide baru yang dapat meningkatkan daya tarik wisata kuliner di kota Pekanbaru.

Kuliner merupakan salah satu daya tarik utama bagi para wisatawan. Namun pelaku usaha perlu terus berinovasi agar kulinernya dapat bersaing dengan kota-kota lain. Melalui bincang kreatif ini ditujukan untuk menemukan cara-cara baru  mengangkat citra kuliner Pekanbaru.

Selanjutnya BPOM Yulianni Setiawati menjelaskan terkait izin edar makanan pelaku usaha perlu mengurus surat izin untuk memastikan produk yang di hasilkan layak dikonsumsi halayak umum 

"Untuk mengurus izin pangan segar dari lingkungan mengurus di pertanian,dan pangan segar dari hewan mengurus juga di pertanian sedangkan pangan segar dari ikan mengurus di kementrian kelautan perikanan Izin pangan edar ,yaitu makanan minuman yang hasil dari proses atau olahan tertentu tanpa bahan pangan tambahan wajid didaftarkan,bisa itu edar BPOMRI  atau sp/p irt di dinas kesehatan," tutur Yuliani

Ia juga mengatakan Bpom khususnya tim sertifikasi akan mendampingin para pelaku usaha yang mempunyai  pangan olahan untuk mengurus wajib izin edar bpom.

Dengan adanya acara "Bincang Kreatif Usaha Kuliner," diharapkan Pekanbaru dapat semakin dikenal sebagai destinasi kuliner yang menarik dan berpotensi untuk menarik minat lebih banyak wisatawan, sehingga dapat berdampak positif pada pertumbuhan sektor pariwisata di kota ini.