Polsek Tampan Ringkus Sindikat Curanmor Antar Provinsi

Polsek Tampan Ringkus Sindikat Curanmor Antar Provinsi

Riaumandiri.co - Sebanyak 5 pria diproses hukum di Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan, kesemuanya terlibat sindikat tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor), di back up Ditreskrimun Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru akhirnya sindikat ini ditangkap pada Kamis  (20/7) dibeberapa lokasi.

Adapun identitas para tersangka ialah PS alias Kobar (30), JL alias Juli (23), JS alias Jery (28), RS alias Ronal (41) serta AS alias Ali (41). Dua nama pertama merupakan tersangka yang berperan sebagai pelaku curanmor, sedangkan tiga nama lainnya berperan sebagai penadah hasil dari kejahatan si tukang petik.

"Pelaku JL dan PS ini sudah banyak melakukan aksi diwilayah hukum Polsek Tampan, kurang lebih 17  TKP (tempat kejadian perkara) yang sudah dibuat di wilayah Kota Pekanbaru," jelas Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat saat ekspos ungkap kasus didampingi Kanitreskrim Polsek Tampan AKP Aspikar, Senin (24/7).


Dari pengungkapan ini, pihaknya mengamankan empat unit kendaraan sepeda motor yang kesemuanya jenis metik, satu unit yang dijadikan kendaraan untuk beraksi sedangkan tiga unit lagi merupakan hasil tindak kejahatannya.

Setelah diinteorgasi, ternyata para pelaku ini tergabung dala sindikat antar provinsi, di mana hasil curian ini dijual kembali keluar Provinsi Riau yakni ke daerah Aceh. Tersangka inisial AS alias Ali (41) lah yang menjual hasil curian itu ke wilayah Aceh bersama rekan penandah lainnya dengan harga yang lumayan tinggi, berkisar Rp7 juta hingga Rp9 juta,

"Jaringan ini sampai ke Aceh, pelaku JL alias Juli dia petik lalu dijual lagi kepada penadah (JL alais Juli), penadah (JL alias Juli) dijual lagi ke luar Riau yakni ke Aceh," jelas Kompol Asep.

Dari kelima tersangka, aparat kepolisian terpaksa mendaratkan timah panas di kaki empat tersangka, sebab memberikan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh tim gabungan.

Para tersangka penadah, setelah mendapat sepeda motor curian dari tangan JL alias Juli dan PS alias Kobar langsung menjualnya ke wilayah Aceh, uniknya para penadah ini mengendarai sendiri sepeda motor curian itu hingga sampai ke tangan penadah di Aceh tersebut tanpa dimasukkan ke kendaraan pengangkut.

"Kendaraan curiannya khsusus metik, alasannya gampang dijual, karena penampung disana cepat membelinya begitu, itu dijual 7 juta sampai 9 juta," sambung Kompol Asep.

Saat ini, Polsek Tampan masih berupaya melakukan pencarian terhadap penadah yang berada di wilayah Aceh tersebut. "Kami akan tindaklanjuti, dan akan kami matangkan dulu, kita pastikan titiknya dimana," tutup Kompol Asep.