Puan Merasa Miris, Kemiskinan Pemicu WNI Jual Ginjal ke Kamboja

Puan Merasa Miris, Kemiskinan Pemicu WNI Jual Ginjal ke Kamboja

RIAUMANDIRI.CO - Ketua DPR RI Puan Maharani merasa miris adanya warga negara Indonesia (WNI) yang nekat menjual ginjalnya ke Kamboja karena masalah ekonomi, termasuk akibat terlilit utang.

Berdasarkan informasi, saat ini ada 122 WNI yang terdata telah melakukan transplantasi ginjal di Kamboja melalui sindikat. Transaksi perdagangan ginjal terjadi di rumah sakit yang berada di bawah naungan pemerintah Kamboja.

Kemudian laporan Kementerian Sosial (Kemenkes) menyebutkan masalah kemiskinan menjadi salah satu faktor pemicu kasus perdagangan ginjal tersebut terjadi.

“Beberapa orang mungkin tergoda menjadi pendonor ginjal ilegal karena menghadapi kesulitan ekonomi yang serius. Mungkin mereka menganggap pendonoran ginjal sebagai cara cepat untuk mendapatkan uang,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/7/2023).

Fenomena seperti ini kata Puan sungguh sangat menyedihkan. Negara harus bisa hadir untuk memutus rantai kejahatan yang dipicu akibat masalah ekonomi. Pemerintah harus mencari cara terbaik untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia sehingga semua masyarakat dapat hidup sejahtera.

Puan mengimbau Pemerintah semakin memprioritaskan pengentasan kemiskinan di Indonesia agar faktor ekonomi tidak lagi memicu terjadinya aksi-aksi kejahatan.

“Pastikan kembali program-program pro rakyat tepat sasaran. Sehingga warga yang membutuhkan bisa memanfaatkan bantuan-bantuan dari Pemerintah dan tidak ada lagi yang terpaksa melakukan kejahatan karena kesulitan ekonomi,” sebutnya.

Puan juga mengapresiasi Polri yang berhasil membongkar praktik perdagangan organ tubuh, khususnya ginjal, yang melibatkan jaringan sendikat internasional tersebut.

"Pengungkapan kasus ini bisa meminimalisir jatuhnya korban selanjutnya," kata Puan.

Puan meminta aparat penegak hukum mengusutnya sampai tuntas. Dia juga meminta pemerintah mengantisipasi pencegahan kejahatan yang masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.

“Praktik perdagangan organ tubuh ke luar negeri adalah pelanggaran serius dan merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi," tegas Puan.

 Puan mendorong Polri mencari otak di balik terciptanya sindikat perdagangan organ tubuh ke Kamboja itu dan menelusuri kemungkinan adanya pihak berwemang lain yang terlibat.

“Ini adalah praktik yang besar risikonya. Harus ditelusuri bagaimana para sindikat selama ini aman melangsungkan kejahatan mereka. Apalagi sindikat menjaring orang-orang. Jadi harus diketahui upaya dan pihak mana-mana saja yang meloloskan keberangkatan hingga transaksi mereka,” kata Puan. (*)