Rencana Pelarangan Ekspor Gas, Mulyanto: Pemerintah Jangan Hanya Berwacana

Rencana Pelarangan Ekspor Gas, Mulyanto: Pemerintah Jangan Hanya Berwacana

RIAUMANDIRI.CO - Terkait rencana Pemerintah menetapkan kebijakan pelarangan ekspor gas alam, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto minta Pemerintah segera merealisasikannya dan tidak sekedar berwacana.

Mulyanto menilai keputusan ini perlu diambil karena kebutuhan gas dalam negeri ini memang terus meningkat, baik untuk bahan baku industri maupun untuk sumber energi. Apalagi selama masa transisi energi menuju net zero emission, gas alam sebagai sumber energi bersih menjadi pilihan penting.

"Kebijakan energi kita secara umum juga tidak menjadikan sumber energi ini sebagai komoditas ekspor untuk menambah devisa, namun lebih diarahkan sebagai penunjang dalam menggerakkan roda pembangunan nasional. Namun prakteknya, dari tahun ke tahun, volume ekspor gas alam kita masih tinggi," kata Mulyanto kepada media ini, Jumat (21/7/2023).

Mulyanto menambahkan, upaya penurunan ekspor gas alam selama ini jalan di tempat. Penyebabnya adalah komitmen ekspor jangka panjang seperti pada kasus Natuna dan Tangguh serta harga gas ekspor yang masih menarik. Diperkirakan ekspor gas alam nasional masih di angka 35 persen dari produksi total yang ada. Sementara untuk kebutuhan domestik sebesar 65 persen.

"Kalau memang serius dan demi kepastian hukum, Pemerintah sebaiknya segera memasukkan kebijakan tersebut dalam revisi UU Migas yang tengah berproses di DPR.  Logikanya serupa dengan pelarangan ekspor mineral mentah yang diatur dalam UU Pertambangan Minerba," jelas Mulyanto.

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah bakal menghentikan ekspor gas demi mendukung operasional industri petrokimia yang akan dikembangkan di dalam negeri.

Menurut Luhut, ide kebijakan larangan ekspor gas tersebut muncul setelah pihaknya melakukan kajian internal.

Ia juga berharap agar harga gas di dalam negeri dapat ditekan lagi menjadi USD5 per Million British Thermal Unit (MMBTU). Adapun saat ini pemerintah menetapkan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk tujuh bidang industri di level USD6 per MMBTU. (*)



Tags Energi