Evaluasi Beberapa Isu Krusial, Komisi III DPR RI Kunker ke Banten

Evaluasi Beberapa Isu Krusial, Komisi III DPR RI Kunker ke Banten

RIAUMANDIRI.CO - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Banten dan  melakukan rapat kerja dengan Kanwil Kemenkumham, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah (Polda) di provinsi setempat.

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/7/2023), menjelaskan rapat kerja tersebut bertujuan untuk mendorong sinergi antara lembaga-lembaga tersebut dalam meningkatkan layanan publik dan mengevaluasi beberapa isu krusial.

Selain itu, rombongan Komisi III DPR RI juga mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang.
“Ini adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Kita ingin melihat kondisi kelayakan Rupbasan dan kemampuan layanan yang bisa diberikan,” ujar mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu lagi.

Pada  kunjungan kerja ini, masih menurut Habib Aboe, salah satu poin yang disoroti adalah inovasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Banten dalam memberikan layanan pembuatan paspor. Dalam kesempatan tersebut, Ia mengapresiasi langkah proaktif Kanwil Kemenkumham Banten yang memberikan layanan ini pada akhir pekan.

“Langkah ini sebagai upaya positif untuk mempermudah proses administratif dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan dokumen perjalanan,” kata dia.

Pada Kunker Komisi III DPR RI kali ini, lanjut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS itu, juga terungkap beberapa isu kritis yang perlu dievaluasi bersama. Salah satunya adalah adanya tahanan yang meninggal di Rutan Polda Banten.

“Saya menilai pentingnya meneliti penyebab kematian tahanan ini dan mendorong langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Aspek keselamatan tahanan merupakan tanggung jawab yang sangat serius bagi Polda Banten,” tegasnya.

Penanganan Narkoba

Habib Aboe juga menyoroti rendahnya penanganan narkoba oleh BNN Provinsi Banten, dimana pada semester ini hanya menangani 4 perkara narkoba. Padahal jika dilihat dari jumlah perkaranya ini sangat sedikit dan bahkan sangat jauh jika dibandingkan dengan BNN Provinsi Kalsel menangani 45 perkara di tahun kemarin.

“Berbeda juga dengan BNN Kepri, pada semester pertama tahun kemarin mereka menangani 43 perkara. Padahal, masalah penyalahgunaan narkoba adalah isu serius yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih efektif dalam pencegahan, pengungkapan, dan rehabilitasi bagi para pengguna dan penyalahguna narkoba,” paparnya lagi.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi Komisi III DPR RI untuk bersama-sama membangun sinergi dengan mitra kerja di Provinsi Banten, guna meningkatkan kualitas layanan publik, demikian calon legislatif (Caleg) invumbent PKS untuk daerah pemilihan atau Dapil Kalimantan Selatan I tersebut. (*)



Tags Hukum