Dua Remaja Pembobol Rumah Ditangkap, Kompol Asep : Motornya Juga Hasil Curian

Dua Remaja Pembobol Rumah Ditangkap, Kompol Asep : Motornya Juga Hasil Curian

Riaumandiri.co - Dua remaja pria terpaksa mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Tampan sejak Jumat (8/7), yakni PW alias alias Jaya (24) dan RH alias Riko. Nama kedua yang disebut merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat menjelaskan bahwa kedua remaja ini merupakan pelaku pembobolan rumah pada Jumat (30/7) di Graha Rajawali Kelurahan Delima Kecamatan Bina Widya, kedua pelaku ini berhasil membawa kabur dua unit handphone.

"Mereka ini membobol rumah dengan cara membuka grendel atas selanjutnya masuk kedalam turun dari meja, dan kemudian membuka pintu, mereka mengambil barang berupa HP dan berang lainnya," kata Kompol Asep saat ekpos ungkap kasus didampingi Wakapolsek Tampan AKP Slamet dan Kanitreskrim Polsek Tampan AKP Aspikar, Jumat (13/7).


Kedua pelaku ini ditangkap di Jalan Delima, tanpa perlawanan digiring ke Mapolsek Tampan untuk ditindaklanjut. Dari hasil interogasi, pihak penyidik berhasil mengungkap kasus lainnya, yakni tindak pidana pencurian bermotor.

"Kita lakukan pengambangan, yang TKP awalnya curat kemudian kami bisa mengungkap pencurian bermotor yang terjadi di wilayah Polsek Tampan juga," jelasnya.

Setelah dilakukan pendalaman, kasus pencurian bermotor itu benar ada laporan kepolisian di Polsek Tampan. Pada akhirnya, kedua pelaku ini di proses dengan dua perkara.

"Setelah kami dalami dan memang betul LP nya ada di kita, langsung kita sandingkan dengan perkara sebelumnya," pungkasnya.