Komisi I Serahkan Data Tiang Jaringan, Minta Asosiasi Perbaiki Kabel Seliweran

Komisi I Serahkan Data Tiang Jaringan, Minta Asosiasi Perbaiki Kabel Seliweran

Riaumandiri.co - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru memberikan data tiang jaringan  provider telekomunikasi  yang harus dirapikan oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Wilayah Riau, data yang diberikan itu harus dilakukan pembenahan oleh pihak asosiasi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Krismat Hutagalung, Kamis (13/7), menyebut dalam data itu tercatat 14 ruas jalan yang memiliki tiang jaringan provider telekomunikasi yang tidak sesuai aturan, ditambah lagi dengan lokasi itu merupakan pilot project nya asosiasi tersebut.

"Kita (Komisi I) sudah serahkan data dari Satpol PP berupa foto-foto ruas jalan yang mana tiang-tiang tumbuh (ilegal) dan kabel-kabel yang bersemrawutan. Tadi kami hitung ada 14 ruas jalan yang akan dirapikan, tetapi itu pilot project," ungkap Krismat.


Pihak legislatif meminta pihak asosiasi untuk merapikan dengan sistem crimping, sebagai besar data itu berada dalam wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, Senapelan dan Bukit Raya.

"Ada Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Harapan Raya, Jalan Sakuntala dan ada beberapa lagi dan yang dapat itu baru hanya di daerah Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Bukit Raya. Untuk daerah Kecamatan Tuah Madani, Bina Widya, Payung Sekaki itu belum," paparnya.

Dengan telah diserahkan data itu, Legislatif melihat apakah itu akan ditindaklanjuti oleh pihak asosiasi atau tidak, jika tidak maka Satpol PP Kota Pekanbaru akan melakukan tindak tegas terhadap keberadaan tiang jaringan provider telekomunikasi itu.

"Jadi kita minta itu dirapikan sebagai langkah awal dan jalan-jalan yang lain nanti akan menyusul juga karena data yang kita dapatkan dari Satpol PP itu memang sangat crowded tiangnya dan kabelnya," sambungnya.

Sementara itu, jika tiang jaringan itu tidak tergabung dalam asosiasi dalam artian keberadaannya ilegal, maka Satpol PP Kota Pekanbaru tidak akan segan-segan langsung menebangnya.

"Kalau nanti ditemukan diantara ruas-ruas jalan yang datanya sudah diserahkan oleh Satpol PP tadi ternyata ada provider yang bukan tergabung dalam Apjatel, maka dua minggu dari sekarang Satpol PP akan turun untuk mengambil tindakan tegas, yakni tindakan pemutusan semua kabel-kabel yang berseliweran itu," katanya menyudahi.