472 Benda Bersejarah Milik Indonesia Dipulangkan Belanda

472 Benda Bersejarah Milik Indonesia Dipulangkan Belanda

RIAUMANDIRI.CO-  Pemerintah Belanda bakal mengembalikan ratusan benda bersejarah yang pernah 'dirampas' negara itu dari Indonesia dan Sri Lanka saat masa penjajahan dahulu.

Keputusan ini dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media Belanda Gunay Uslu atas rekomendasi Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial yang dikepalai Lilian Goncalves-Ho Kang You.

"Atas permintaan Indonesia dan Sri Lanka, Belanda akan mengembalikan 472 objek budaya penting ke Indonesia dan enam ke Sri Lanka," bunyi pernyataan pemerintah Belanda yang diterima melalui Kedutaan Besar Belanda di Jakarta, Kamis (6/7).


"Benda-benda itu dibawa secara tidak sah ke Belanda selama masa kolonial, diperoleh di bawah paksaan atau dengan penjarahan."

Pemerintah Belanda menyebutkan benda-benda bersejarah itu saat ini menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia dan Rijksmuseum. Benda-benda itu termasuk harta karun Lombok milik Indonesia dan Canon of Kandy milik Sri Lanka.

Pengalihan kepemilikan ke Indonesia pun disebut akan berlangsung pada 10 Juli mendatang. Sementara untuk Sri Lanka diserahkan akhir tahun ini.

"Proses pengembalian objek berjalan dengan baik. Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial sekarang sedang mempertimbangkan permintaan lebih lanjut dari Indonesia, Sri Lanka, dan Nigeria serta akan mengeluarkan rekomendasinya atas permintaan ini nanti," demikian bunyi keterangan pemerintah Belanda.

Dalam keterangan tersebut, Uslu mengatakan pengembalian ini merupakan momen bersejarah sekaligus kali pertama bagi Belanda.

"Ini adalah momen bersejarah. Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi Komite untuk mengembalikan barang-barang yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda," ujar Uslu

"Namun lebih dari apa pun, ini adalah momen untuk memandang masa depan," lanjut dia.

Menurut Uslu, kesempatan ini bukan hanya tentang pengembalian barang bersejarah, tetapi juga mengenai dimulainya kembali "periode kerja sama yang lebih erat dengan Indonesia dan Sri Lanka" di berbagai bidang, baik penelitian, presentasi, dan pertukaran antar museum.

Secara rinci, benda-benda bersejarah yang akan dikembalikan ke Indonesia antara lain Harta Karun Lombok yang terdiri dari 335 benda dari Lombok, empat arca dari Singasari, satu buah keris dari Klungkung, dan 132 benda seni modern dari Bali yang dikenal dengan koleksi Pita Maha.

Sementara dari Sri Lanka, Belanda akan mengembalikan Lewke's canon, Gold kastane (pedang upacara), pisau Singalese, Silver kastane, dan dua senjata.