Pemprov Riau Terima Opini WTP 11 Kali Berturut-turut

Pemprov Riau Terima Opini WTP 11 Kali Berturut-turut

RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah Provinsi Riau kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (3/7/2023).

Penyerahan opini WTP tersebut diserahkan oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana. Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, termasuk implementasi tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Riau, maka BPK RI kembali memberikan Opini WTP terhadap LKPD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.

“Dengan demikian, Pemprov Riau sampai saat ini telah berhasil mempertahankan Opini WTP yang ke-11 kalinya. Prestasi opini WTP yang diterima pemerintah provinsi Riau bukan suatu hal yang main-main, untuk mempertahankan hasil tersebut tentunya tidak terlepas dari kerja keras. Prestasi yang 11 kali merupakan pengulangan yang sangat banyak dan ini tidak terlepas dari kerja keras Bapak dan Ibu semuanya," ujar Nyoman Adhi.

Dijelaskan Nyoman, prestasi ini juga sebagai bentuk apresiasi bahwa pemberian Opini WTP bukan hadiah dari BPK tetapi wujud kerja keras dan sinergi antara Pemprov Riau dan DPRD Provinsi Riau. Ia berharap capaian Opini WTP tersebut dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan laporan keuangan daerah sehingga menjadi prestasi yang patut dibanggakan.

"Sekali lagi selamat kepada Provinsi Riau. Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Riau," katanya.

Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan bahwa opini WTP yang diberikan BPK RI bukan suatu tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah, namun hal ini menjadi indikator bahwa LKPD Provinsi Riau 2022 dinilai BPK RI berdasarkan kriteria dan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Alhamdulillah, kita sama-sama mendengar dari Anggota I BPK RI bahwa Pemerintah Provinsi Riau dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan LKPD Provinsi Riau tahun anggaran 2022. Selain itu, kecukupan dalam pengungkapan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal," kata Syamsuar.

Pada kesempatan yang sama, Gubri Syamsuar mengucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Provinsi Riau yang telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Riau tahun anggaran 2022 sehingga menghasilkan laporan sesuai dengan kondisi yang ada. Gubri juga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau agar terus bekerja dan berkarya serta memberi yang terbaik untuk negeri ini.

"Hasil pemeriksaan yang telah diberikan BPK RI dapat menjadi alat pemicu atau pendorong sekaligus memperbaiki kualitas kinerja keuangan bagi Pemprov Riau di masa mendatang. Semoga pengelolaan keuangan akan terus diupayakan untuk hasil yang mengarah pada prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel," tutupnya.