Kontraktor Lanjutkan Pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya An Nur

Kontraktor Lanjutkan Pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya An Nur

RIAUMANDIRI.CO- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP), baru menyampaikan memutus kontrak pembangunan Payung Elektrik di Masjid Raya An Nur, setelah dua kali dilakukan perpanjangan kontrak oleh pihak kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri, pada tanggal 8 April 2023 yang lalu. 

Pemutusan kontrak ini dikarenakan pihak kontraktor telah gagal menyelesaikan pembangunan sampai batas waktu dua kali perpanjangan. 

Namun di pertengahan jalan, pihak kontraktor kembali diminta untuk menyelesaikan pembangunan payung elektrik tersebut, setelah pembangunan payung tersebut gagal.


“Dari pihak kontraktor menyatakan sudah bersedia untuk melanjutkan pembangunan. Semua biaya mereka yang menanggung tidak ada kita menambah anggaran. Semua menjadi tanggungjawab kontraktor, jadi mereka tetap melanjutkan pembangunan payung elektrik di Masjid Raya An Nur,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas PUPR PKPP, Thomas Larfo Dimiera, 

Dijelaskan Thomas, selain diputuskan kontrak, kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri, juga telah dikenakan sangsi denda, pengambilan uang jaminan, dan di Blacklist dari seluruh kegiatan yang ada Pemprov Riau. 

Pembangunan Payung elektrik di tanggal 8 April putus kontrak, sesuai dengan keputusan perpanjangan dua kali dan penambahan 11 hari. 

“Untuk perusahaan pertama kita tarik jaminan kita klaim, kedua blacklist, ketiga kita denda 90 hari. Yang jelas kita sudah memberikan kesempatan dua kali secara aturan. Nah untuk pembayarannya yang sudah dibayarkan baru 80 persen kepada mereka, sisanya, mereka menyelesaikan dulu pembangunan payung tersebut,” tegas Thomas.

Untuk diketahui, pembangunan payung yang tak kunjung selesai seperti pembangunan Payung elektrik di Masjid Raya An Nur Riau. 

Pemasanagan payung yang mirip dengan Masjid Nabawi di Madinah ini, yang dipasang sebanyak 6 payung, dengan memakan annggaran sebesar Rp40,7 miliar dari pagu anggaran lebih kurang Rp42 miliar, hingga saat ini pengerjaan tidak selesai bahkan terbengkalai dan sudah putus kontrak. Seharusnya selesai pada bulan Desember 2022.