Lantik Kepala Desa

Sukiman : Laksanakan Tugas Dengan Baik

Sukiman : Laksanakan Tugas Dengan Baik

RIAUMANDIRI.CO- Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman lakukan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah terhadap beberapa Kepala Desa se Kabupaten Rokan Hulu dengan masa Jabatan 2023-2029 dan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) tahun 2023. 

Turut hadir dalam kegiatan pelantikan, Wakil Bupati Rokan Hulu, H Indra Gunawan, Kakan Kemenag Rohul, Zulkifli Syarif, Plt DPMPD, Prasetyo, Dandim 0313/KPR Letkol Arh Muliyadi S.Ip dan beberapa Camat se Kabupaten Rokan Hulu lainnya.

Pelantikan terhadap beberapa Kepala Desa ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati nomor : Kpts.100.3.3.2/DPMPD-PEMDES/481 dan nomor : Kpts.100.3.3.2/DPMPD-PEMDES/376/2023. 


Dalam kata sambutan Bupati, H Sukiman mengatakan bahwa proses pergantian kepemimpinan desa melalui pemilihan kepala desa serentak adalah suatu hal yang biasa dalam pemerintahan, yang mana penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintah daerah. 

"Kepala desa sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa merupakan unit terdepan atau ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga menjadi faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah yaitu terwujudnya kesejahteraan masyarakat," kata Bupati.

Diakui Bupati juga bahwa kepala desa yang dilantik pada hari itu merupakan hasil dari pilkades serentak di Kabupaten Rokan Hulu tahun 2022 yang diikuti oleh 66 desa pada 8 desember 2022 yang lalu, di mana 59 desa telah dilantik pada tanggal 13 februari 2023, sedangkan 7 desa lainnya baru dilantik pada hari ini.

"Hal ini dikarenakan masa jabatan kepala desa sebelumnya baru berakhir pada tanggal 15 juni 2023, serta 1 desa Pilkades Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2025, yaitu Desa Bengkolan Salak Kecamatan Pendalian IV Koto," tambah Bupati lagi. 

Dalam menjalankan kepemimpinannya, disampaikan Bupati kepala desa dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovasi, sehingga diharapkan Kepala Desa yang baru dilantik untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati sekaligus ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat desa.

"Dalam hal pengelolaan keuangan desa, harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin, hal ini dianggap penting karena desa pada saat ini anggarannya cukup besar, sehingga perlu disikapi dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab," harap Bupati. 

"Manfaatkan APBDes ini untuk kemajuan Desa sehingga keberadaan Pemerintah Desa sangat dirasakan oleh masyarakat dalam memajukan perekonomian masyarakat," ungkap Bupati lagi. 

Mengingat adanya mantan Babinsa yang dilantik sebagai Kepala Desa Muara Musu, Bupati Sukiman sebagai purnawirawan TNI mengaku sangat bangga dan mengapresiasi kinerja TNI yang ada di Negeri Seribu Suluk. 

"Itu tandanya Babinsa masih dipercaya oleh masyarakat, buktinya dia bisa terpilih sebagai Kepala Desa," sebut Bupati.