Lapangan Tenis Kajati Riau Bisa Digunakan oleh Siapa pun

Lapangan Tenis  Kajati Riau Bisa Digunakan oleh Siapa pun
RIAUMANDIRI.CO-  Lapangan Tenis Indoor di komplek kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah diresmikan, Rabu (14/6). Ke depannya, fasilitas olahraga tersebut bisa dimanfaatkan oleh para atlet maupun masyarakat umum lainnya.

Peresmian dilakukan oleh Gubernur Riau Syamsuar. Selanjutnya, Gubri bersama Kepala Kejati (Kajati) Riau Supardi menandatangani prasasti.

"Ini (lapangan tenis,red) merupakan bagian hibah (dari Pemprov Riau) tahun 2022. Alhamdulillah ini sudah dibangun dan terlaksana dengan baik," ujar Kajati Riau, Supardi.

Menurut Kajati, lapangan tenis itu memiliki kualitas yang sangat baik. Pernyataan orang nomor satu di Korps Adhyaksa Riau itu bukan tanpa alasan. Supardi sendiri merupakan Jaksa yang memiliki hobi bermain tenis. Dirinya telah mendapatkan informasi dari pihak-pihak yang telah melihat dan bermain di lapangan tersebut.

"Beberapa komentar teman-teman, landasan permainan ini lapangannya, dikatakan yang terbaik. Yang saya dengar, untuk (Pulau) Sumatra, kalaupun ada, barangkali baru 1-2 (seperti ini)," sebut mantan Direktur Penyidikan pada pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI itu.

"Alhamdulillah lapangan ini standarnya sangat bagus," sambung Kajati memuji.

Dengan telah diresmikannya, lapangan tenis itu telah bisa digunakan. Tidak hanya pegawai Kejaksaan saja, lapangan tenis itu juga bisa digunakan oleh masyarakat umum.

"Ini bisa digunakan oleh siapa pun. Kalau mau main, silakan. Atlet-atlet mainnya juga di sini. Ini untuk kita semua," pungkas Kajati.

Sementara itu, Gubri Syamsuar dalam sambutannya merasa berbahagia dan bersyukur. Karena berkat kerja keras, serta dukungan dan partisipasi semua pihak, akhirnya Lapangan Tenis Indoor di kantor Kejati Riau ini bisa diresmikan.

Disampaikan Gubri, keberadaan lapangan tenis indoor ini merupakan rangkaian pembangunan dari kantor Kejati Riau melalui APBD Provinsi Riau tahun 2022.

"Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap peningkatan infrastruktur maupun sarana prasarana yang ada di lingkungan Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau ini," ujar Syamsuar.

Disampaikan Syamsuar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sangat mendukung upaya pembangunan lapangan tenis tersebut. Ini, kata dia, dalam rangka meningkatkan semangat berolahraga bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor Kejati Riau.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kami sangat mengharapkan agar sinergitas antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau dapat terus terjalin, khususnya dalam rangka penegakkan dan pelayanan hukum," harap mantan Bupati Siak dua periode itu.

"Kejaksaan Tinggi merupakan salah satu institusi yang menjadi lembaga penegak hukum yang modern, berintegritas, profesional dan akuntabel dalam mewujudkan supremasi hukum di Indonesia," sambungnya.

Di akhir sambutannya, Syamsuar mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi dari semua pihak, sehingga pembangunan lapangan tenis indoor di kantor Kejati Riau ini dapat diselesaikan dengan baik.

"Mudah-mudahan kerja keras kita semua ini akan membuahkan hasil yang lebih baik," pungkas Gubri, Syamsuar.

Pantauan di lapangan, peresmian lapangan tenis tersebut dihadiri Wakil Kajati (Wakajati), Hendrizal Husin dan para asisten serta pegawai Kejati Riau, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya.

Terlihat juga sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau, dan Ketua Umum Pengurus Persatuan Lawn Tenis Indonesia (PELTI) Provinsi Riau Agus Triansyah, serta dalam undangan lainnya.

Untuk diketahui, pengerjaan lapangan tenis tersebut berada di Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau. Proyek tersebut bernama Fisik Pembangunan Prasarana Pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau (Lapangan Tenis).

Adapun sumber dana adalah APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.580.249.838,75. Proyek tersebut dikerjakan CV Parsamean Utama dan disupervisi oleh CV Line Architecture.(Dod)