Dirjen PSLB3 KLHK: Indonesia akan Terlibat Aktif Terbentuknya Plastic Treaty

Dirjen PSLB3 KLHK: Indonesia akan Terlibat Aktif Terbentuknya Plastic Treaty

RIAUMANDIRI.CO - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (Dirjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati menegaskan Pemerintah Indonesia mendukung penuh, dan akan terlibat aktif untuk terbentuknya Plastic Treaty sebagai salah satu upaya internasional dalam menyelesaikan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh polusi plastik yang telah menjadi isu global.

Penegasan Dirjen Rosa Vivien ini dikemukakan pada sidang  penutupan Second Session of the Intergovernmental Negotiating Committee (INC-2) yang dilaksanakan pada Jumat   (2/06/2023) malam di Markas UNESCO di Paris, Prancis.

Dalam siaran pers yang dikirim dari delegasi Inonesia, Ahad (4/06/2023), pada pleno penutupan itu, para delegasi negara-negara pihak menyepakati untuk Sekretariat INC menyiapkan draft awal Plastic Treaty untuk selanjutnya akan dibahas pada INC-3 yang akan diselenggarakan di Nairobi, Kenya, November 2023.

Secara umum negara-negara yang hadir sepakat untuk segera mewujudkan Plastic Treaty ini dengan memperhatikan harmonisasi standar penerapan sirkular ekonomi, Extended Producer Responsibility (EPR), dan penerapan 3R secara global, dan penggunaan data dan informasi serta bukti ilmiah yang akan digunakan dalam pengambilan keputusan.

Selain itu negara peserta juga akan mendukung dalam usaha merubah perilaku masyarakat dalam penggunaan plastik, mobilisasi pendanaan untuk mendorong upaya penerapan EPR oleh produsen, menciptakan kerja sama untuk mengatasi polusi plastik dengan menerapkan No one left behind.

Di akhir penutupan INC-2 meeting ini, Ketua Secretariat INC, Meza-Cuadra mengutip dari penulis Perancis “It is sad to think that nature speaks and that humanmind doesn’t listen.”

Dukung Agenda Global

Sebelumnya, dalam sidang pleno keempat the Second Session of the Intergovernmental Negotiating Committee (INC-2) di Paris, Rabu (31/05/2023), Dirjen  Rosa Vivien telah menegaskan, Indonesia mendukung penuh agenda global untuk mengakhiri polusi plastik termasuk di lingkungan laut karena sangat sejalan dengan kebijakan dan regulasi nasional pemerintah dalam memerangi limbah dan polusi plastik. 

“Kami memiliki komitmen yang kuat untuk bergabung dengan gerakan global untuk mengakhiri polusi plastik melalui pembentukan instrumen yang mengikat secara hukum internasional,” kata Rosa Vivien.

Seperti diketahui,  Pertemuan The Second Session of The Intergovernmental Negotiating Committee to Develop an International Legally Binding Instrument on Plastic Pollution, Including in The Marine Environment (INC-2) dilaksanakan di Markas UNESCO di Paris, Perancis. Dari tanggal 29 Mei – 2 Juni 2023, rombongan Delegasi Republik Indonesia (DELRI) dari tiga kementerian, dipimpin oleh Dirjen PSLB3 Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati.

Dalam pertemuan INC-2 tersebut, pembahasan dititik beratkan pada penyusunan kesepakatan internasional terkait menanggulangi polusi yang disebabkan oleh plastik dengan mengedepankankan pendekatan komprehensif yang membahas daur hidup plasti sebagaimana telah diamanatkan pada Resolusi UNEA 5/14. (*)