Isi BBM Pakai Tanki Modifikasi, Dua Warga Ditangkap

Isi BBM Pakai Tanki Modifikasi, Dua Warga Ditangkap

RIAUMANDIRI.CO- Dua orang warga diamankan pihak kepolisian akibat kedapatan mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi dengan menggunakan tangki modifikasi. Aksi tersebut dilakukan di salah satu SPBU di Kuantan Singingi (Kuansing). 

Pengungkapan itu dilakukan Tim dari Subdit IV Reskrimsus Polda Riau pada Selasa (23/5) kemarin sekitar 09.20 WIB. Sebelumnya tim mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas pengisian/pengangkutan/niaga BBM yang disubsidi Pemerintah yang terjadi di SPBU PT Raditya Putra Abadi No. 13.295.609 Jalan Lintas Pekanbaru-Kuansing, Kecamatan Singingi, Kuansing.

"Pelaku RP (19) dan Z (52) diamankan petugas pada saat melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar di sana," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo, Minggu (28/5).


Adapun modus operandi pelaku, yaitu menggunakan tangki modifikasi di dalam bak mobil Mobil L300 merek Mitsubishi yang bernomor Polisi BM 8051 KF warna hitam yang berkapasitas 3.000 liter dan mobil Panther merek Isuzu yang bernomor Polisi BM 1898 KB warna silver yang berkapasitas 455 liter. Kedua pelaku mengatakan bahwa BBM tersebut akan dijual kembali.

"BBM itu akan dijual kembali kepada PETI (Penambang Emas Tanpa Izin,red) di sekitar wilayah Kabupaten Kuansing di harga Rp8 ribu perliter," sebut Teguh.

Saat ini, kedua pelaku sudah  dilakukan penahanan beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Yaitu dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar," tegas mantan Kapolresta Barelang itu.

Saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Termasuk mendalami keterlibatan pihak SPBU dalam perkara itu. "Petugas SPBU sementara masih didalami keterlibatannya," imbuh dia.

"Intinya Polda Riau tetap berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terkait penyalahgunaan BBM subsidi," sambungnya memungkasi.(Dod)