Dinas PU Dukung Swasembada Beras

Dinas PU Dukung Swasembada Beras

SELATPANJANG (HR)-Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh program pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Pertanian, untuk menuju swasembada beras.

Pihak PU dalam hal ini Bidang Pengairan menargetkan pembangunan sarana inrastruktur pertanian itu dapat dimulai tahun 2016 mendatang.

Sebab sebelum diadakan pembangunan, tentu harus dilakukan terlebih dahulu perencanaan bangunan apa saja yang akan didirikan sesuai kebutuhan, dan sesuai dengan kondisi lapangan. Apakah akan membangun tanggul air, atau pintu klep ataupun saluran air, maka hal itulah yang akan dilakukan dalam pembuatan DED-nya.

DED menjadi sebuah keharusan yang akan kita lakukan dalam mendukung program swasembada beras tersebut. DED itu juga akan kita sampaikan kepada pihak terkait untuk selanjutnya dibahas dan disetujui.

Dengan disetujuinya anggaran DED yang kita lakukan nanti maka instansi terkait akan mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan itu," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti Ardhahni, melalui Kabid Pengairan Musa Albakri, kepada Haluan Riau di ruang kerjanya Rabu kemarin.

Menurut Musa, anggaran untuk DED itu sendiri diharapkan bisa dimasukkan pada APBD Perubahan tahun 2015 ini. Sehingga tepat pada anggaran tahun 2016, program pembangunan infrastruktur pertanian itu bisa dimulai.

“Jadi kita sangat berharap kepada pihak terkait agar dapat memasukan anggaran pelaksanaan DED infrastruktur pertanian itu pada APBD Perubahan tahun 2015 ini,”harapnya.

Ditambahkan, jika anggarannya tidak masuk pada APBD Perubahan ini, maka dikhawatirkan program dengan sasaran swasembada beras itu akan lama baru tercapai,”sebutnya lagi.

Disebutkan Musa lagi, program dinas pertanian tidak bisa berdiri sendiri. Artinya program yang dibuat untuk meningkatkan produksi pertanian itu harus didukung sepenuhnya oleh dinas PU.

Sebab untuk melaksanakan pembangunan fisik adalah instansi PU dalam hal ini bidang Pengairan. Sehingga pembangunan tanggul, irigasi, pintu klep dan juga saluran tersier maupun saluran primer harus dilaksanakan oleh dinas teknis terkait.

“Jadi dua instansi atau dua Satker ini harus bersinergy untuk mewujudkan harapan yang hendak kita raih sesuai program pemerintah pusat dalam  mencapai  swasembada beras itu,”pungkas Musa mengakhiri.(jos)