Pelantikan Pj Bupati Kampar M Firdaus Dilakukan secara Terbuka-Terbatas

Pelantikan Pj Bupati Kampar M Firdaus Dilakukan secara Terbuka-Terbatas

RIAUMANDIRI.CO - Gubernur Syamsuar dijadwalkan melantik Penjabat Bupati Kampar, Muhammad Firdaus pada hari ini, Selasa (23/5/2023) pukul 11.00 WIB, menggantikan Kamsol yang telah habis masa tugasnya.

Selain melantik Firdaus, Gubernur juga menyerahkan SK perpanjangan Pj Walikota Pekanbaru kepada Muflihun, di Gedung Serindit Gubernuran Riau.

M Firdaus saat diwawancarai mengaku berterima kasih kepada Gubernur Riau, Wakil Gubernur Riau, dan Sekdaprov yang ikut mendukung dirinya sebagai Pj Bupati Kampar. Firdaus berjanji akan menjalankan tugas sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.


Ia berharap seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kampar dan masyarakat setempat ikut mendukung dirinya dalam menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Kampar.

“Alhamdulillah, semua persiapan pelantikan besok sudah rampung. Mudah-mudahan berjalan lancar dan aman. Pak Gubernur yang akan melantik langsung, terima kasih kepada Gubernur, wakil Gubernur dan Sekdaprov, yang telah mendukung saya dalam melanjutkan tugas Pj Bupati Kampar Kamsol untuk setahun ke depan. Mohon doanya,” ujar Firdaus, Senin (22/5).

Firdaus yang juga Kepala Biro Adpim Setdaprov Riau mengaku sudah mendapat masukan dari Gubernur dan Kamsol dalam menjalankan roda pemerintahan di Kampar. Langkah pertama, ia akan melihat terlebih dahulu, serta mempelajari kondisi Kampar saat ini. Pada prinsipnya melanjutkan program yang sudah jalan, dan menambah program yang lebih baik.

“Tentunya kita akan melihat terlebih dahulu, dan di-mapping secara internal di Kabupaten Kampar bersama OPD. Intinya bagaimana bisa menyelesaikan roda pemerintahan Kabupaten Kampar, mulai perizinan, pendidikan, kesehatan, pembangunan, infrastruktur, pelayanan publik dan pelayanan dasar kepada masyarakat sehingga bisa menikmati pembangunan dengan baik,” ungkap Firdaus, putra asli Kampar Kiri ini.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Riau, Aryadi, mengatakan, pelantikan Pj Bupati Kampar dan penyerahan SK Pj Walikota Pekanbaru dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Riau menerima salinan SK kedua kepala daerah itu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada 19 Mei 2023.

Dalam salinan SK tersebut, Muhammad Firdaus (Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau) ditunjuk sebagai Pj Bupati Kampar menggantikan Kamsol (Kepala Dinas Pendidikan Riau). Sedangkan Muflihun (Sekwan DPRD Riau) tetap sebagai Pj Walikota Pekanbaru.

"Pelantikan Pj Bupati Kampar besok di Balai Serindit Gedung Daerah Riau jam 11.00 WIB. Pelantikan Pj Bupati Kampar dan penyerahan SK perpanjangan Pj Walikota Pekanbaru langsung dipimpin oleh Gubernur Riau, Syamsuar.

Aryadi menjelaskan, pelantikan Pj Bupati Kampar dan penyerahan SK Pj Walikota Pekanbaru dilakukan secara terbuka, namun terbatas menggunakan kapasitas gedung. Untuk undangan jumlahnya masih disesuaikan.

"Pelantikan terbuka, tapi terbatas. Kalau kita bebaskan, tak muat gedung. Jadi yang masuk gedung hanya keluarga inti dan tamu undangan. Yang jelas tamu undangan yang diundang Forkopimda Riau, Pekanbaru dan Kampar, serta keluarga inti Pj Bupati Kampar dan Pj Walikota Pekanbaru, serta beberapa pejabat dari Pemkab Kampar dan Pemko Pekanbaru," tutupnya.

Diketahui, pelantikan Pj Bupati Kampar dan penyerahan SK Pj Walikota Pekanbaru dilakukan setelah berakhirnya SK penunjukan sebelumnya per tanggal 23 Mei. Agendanya pertama yakni pelantikan Pj Bupati Kampar, kedua penyerahan surat perpanjangan Pj Walikota Pekanbaru. Kemudian dilanjutkan penyerahan surat  pemberhentian Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar sekaligus serah terima jabatan Pj Bupati Kampar.



Tags Kampar