Bandar 411 Kg Sabu Ditangkap di Negeri Jiran

Bandar 411 Kg Sabu Ditangkap di Negeri Jiran

RIAUMANDIRI.CO- Pelarian panjang buronan kelas kakap Kepolisian Daerah (Polda) Riau bernama Marno, yang diduga sebagai pengendali masuknya 411 kilogram sabu itu berhasil diringkus di Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dikatakan Yos Guntur, Marno ditangkap oleh Kepolisian Johor berikut barang bukti 62 kilogram sabu.

Selain Marno, kata Yos Guntur, pihaknya juga mengamankan sejumlah pelaku lainnya. Mereka adalah anak dan istri Marno, yang terlibat dalam pengendalian ratusan kilogram sabu jaringan internasional.


"Kami berhasil amankan anak dan istrinya di Dumai, beberapa saat setelah kembali dari Malaysia. Dia ini memang DPO kita," ujar Yos Guntur, Minggu (21/5) malam.

"Jadi sebelum ditangkap oleh Kepolisian Malaysia, saya komunikasi langsung dengan pihak Kepolisian Malaysia bahwa memang ada DPO kami ada di wilkum (wilayah hukum,red) mereka," sambung Yos Guntur.

Sebelumnya, Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti fantastis. Total ada sekitar 411 kilogram sabu yang disita yang merupakan hasil pengungkapan dari 4 laporan polisi (LP).

Salah satunya ialah penangkapan 276 kilogram sabu akhir Januari 2023 lalu di Kota Pekanbaru. Lima orang pelaku berhasil diamankan saat itu. Satu di antaranya tewas karena mencoba melawan petugas dengan menabrakkan kendaraannya.

Diketahui, penangkapan terhadap Marno usai dilaksanakan komunikasi antara Polda Riau dan Kepolisian Malaysia.

Menurut Yos, ini merupakan bukti kerjasama bilateral yang baik antar kedua negara serumpun ini.

"Ini merupakan sebuah kerjasama yang baik dan hubungan baik antar kedua negara," pungkas mantan Kapolresta Barelang itu.(Dod)