LSM Amatir Cium Aroma Rasuah Proyek Jalan di Rohil

LSM Amatir Cium Aroma Rasuah Proyek Jalan di Rohil

RIAUMANDIRI.CO -  Proyek Peningkatan Jalan Bagan Siapi Api - Teluk Piyai (Kubu) senilai Rp25 miliar lebih yang dikerjakan sejak 2021 mengalami gagal konstruksi. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanah Rakyat Indonesia (Amatir) Riau mencium aroma rasuah pada proyek tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Umum (Ketum) LSM Amatir Riau Nardo Pasaribu, Minggu (7/5). Dikatakan Nardo, pihaknya telah melakukan observasi dan investigasi ke lapangan, sehingga mendapatkan fakta sebagaimana disebutkan di atas.

Dijelaskannya, proyek tersebut berada di Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau. Kegiatan tersebut bersumber dari APBD Riau Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan Nilai Pagu Paket Rp29.135.334.500 dan Nilai HPS Paket Rp29.050.016.104.


Proyek tersebut dimenangkan PT Dian Restu Anugrah dengan Nilai Kontrak sebesar Rp25.302.892.340.

Menurut Nardo, seharusnya jalan yang dikerjakan itu adalah sepanjang 3,4 kilometer. "Namun fakta berdasarkan observasi dan peninjauan di lapangan, pekerjaan item divisi I hingga ke sembilan, sama sekali tidak terlaksana sebagaimana perencanaan awal," ujar Nardo 

"Perencanaan awal tersebut mulai dari penimbunan dengan lapisan geotek, perkerasan, dan pengaspalan tidak ditemukan pekerjaan secara menyeluruh di lokasi proyek tersebut. Sehingga kami menduga, proyek tersebut terkesan fiktif dan tidak sesuai rencana," sambung pegiat antikorupsi tersebut.

Menurut Nardo, seharusnya jalan tersebut sudah layak pakai atau bisa digunakan masyarakat pada tahun ini. Namun sejak proyek tersebut dimulai dikerjakan pada tahun 2021, pekerjaan aspal atau peningkatan jalan tersebut, sama tidak terlihat atau hanya ilusi.

Atas temuan itu, LSM Amatir berinisiatif membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Laporan tersebut telah disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Riau, Kamis (4/5) kemarin.

"Ini yang menjadi konsen kita untuk melaporkannya ke pihak Kejaksaan, agar proyek tersebut terang benderang dan masyarakat mengetahui seperti apa kondisi jalan impian masyarakat setempat bisa terwujud," tukas Nardo.

Dalam laporannya, LSM Amatir telah melengkapi bukti awal dan estimasi kerugian negara dalam dugaan proyek fiktif tersebut. Seperti, foto dan dokumen spesifikasi teknis proyek peningkatan Jalan Bagan Siapi Api - Teluk Piyai (Kubu).

"Lewat bukti awal tersebut, semoga Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan jajarannya bisa meneliti dan menelaah laporan kami tersebut," imbuh dua.

"Kami berharap laporan itu bisa ditindaklanjuti dan diungkap secara terang benderang," sambungnya memungkasi.(Dod)