Lintas Kementerian Cari Solusi Selesaikan Masalah Guru Honorer

Lintas Kementerian Cari Solusi Selesaikan Masalah Guru Honorer

RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah melalui lintas kementerian tengah mencari solusi penyelesaian guru honorer atau non aparatur sipil negara (non-ASN).

“Kita sedang mencari solusi alternatif terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” jelas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Ahad (7/5/2023).

Dalam mencari solusi tersebut, telah dilakukan rapat lintas kementerian terkait, seperti Kementerian Pendikan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Anas menjelaskan, solusi tersebut tidak bisa diselesaikan secara tunggal, tetapi bersama dengan kementerian terkait.

Dijelaskan,  per 1 Mei 2023, usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima sebanyak 266.560 formasi.

Perihal kebutuhan guru ini, Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

“Ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” kata Menteri Anas.

Dalam kesempatan itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN ini.

Salah satu langkah yang ditempuh Mendikbudristek adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.

“Itu yang kita ingin lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Kami juga memikirkan bagaimana kedepannya menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” kata Nadiem.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pembahasan bersama tiga kementerian itu dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan untuk pendanaan pendidikan bisa disediakan, khususnya guru.

"Kita sudah memiliki BOS, kita juga memiliki alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah. Ini kita cari lagi bagaimana caranya bisa lebih kena dengan kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah, artinya betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan," kata Suahasil. (*)



Tags Guru