Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Stok dan Daya Tampung CPO

Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Stok dan Daya Tampung CPO

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah meningkatkan daya tampung crude palm oil (CPO) untuk mengantisipasi penurunan produksi tandan buah segar (TBS) sawit pada musim kemarau panjang tahun ini.

"Saat ini kami mendapatkan banyak keluhan dari para petani kelapa sawit terkait anjloknya harga TBS di tengah ancaman El Nino. Di saat yang sama Pemerintah juga menerapkan kebijakan pemangkasan volume ekspor CPO," ujar Sultan, Selasa (2/5/2023).

Menurutnya, meningkatkan porsi DMO CPO sangat penting dalam mengantisipasi penurunan produksi TBS pada musim kemarau panjang tahun ini. Karena cekaman kemarau ekstrem atau El Nino diperkirakan akan mengurangi produktivitas TBS sawit hingga 60 persen.

"Sehingga Pemerintah harus memastikan stok dan cadangan CPO untuk kebutuhan minyak goreng konsumsi dalam negeri. Hal ini perlu dilakukan untuk menekan peluang terjadinya gejolak harga minyak goreng secara tajam dalam beberapa bulan ke depan," katanya.

Oleh karena itu, kata mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu, pihaknya mendorong Pemerintah untuk meningkatkan kapasitas daya tampung CPO yang saat ini hanya mampu menampung sekitar 5 juta ton CPO hingga mencapai kapasitas 10 juta ton.

Di samping itu, pemerintah dan industri perlu juga melakukan diversifikasi produk turunan CPO sesuai kebutuhan industri dan masyarakat.

Sementara itu di dalam negeri, harga TBS petani swadaya di beberapa provinsi, seperti Sulawesi Selatan,  Banten, Kaltara, Sulbar, Sultra, Papua dan beberapa provinsi lainnya, harga TBS sawit petani di PKS sudah anjlok dihargaRp 1.650-Rp1.800/kg. Bila dibandingkan awal April lalu yang masih bertengger di harga Rp 2.200-2.350/kg.

Jika tidak disiasati secara efektif, lanjut Senator Sultan, hal ini tentu sangat menggangu Nilai Tukar Petani kelapa sawit di daerah secara signifikan.

Diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengeluarkan kebijakan pemangkasan rasio volume ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menjadi 1:4 mulai berlaku sejak 1 Mei 2023.

Sebelumnya, pemerintah sudah memangkas rasio kuota hak ekspor CPO dari 1:8 menjadi 1:6 per 1 Januari 2023. (*)



Tags Ekonomi