DPRD Siak akan Gelar Turnamen Sepak Bola

DPRD Siak akan Gelar Turnamen Sepak Bola

RIAUMANDIRI.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Siak akan menggelar pelaksanaan turnamen  sepakbola yang akan memperebutkan piala Ketua DPRD Siak  dengan peserta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. 

Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan menyebut, turnamen itu akan dilaksanakan tidak lama lagi. "Insya Allah jika tidak ada aral melintang dalam waktu dekat turnamen itu akan kita laksanakan," kata Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, Senin (1/5/2023).

Turnamen sepak bola itu, lanjut Indra, dilaksanakan untuk mempererat tali silahturahmi antar lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Siak. 


"Selain berolahraga, silahturahmi juga menjadi bagian penting dalam turnamen sepakbola nanti," lanjut politisi asal Partai Golkar itu. 

Disinggung soal hebohnya kutipan yang dilakukan salah satu OPD Pemkab Siak dan membuat heboh warga Siak beberapa waktu lalu, Indra menjelaskan bahwa pihaknya memastikan kutipan tersebut bukan menjadi bagian dari kepanitiaan dalam pelaksanaan turnamen. 

"Yang pasti kepanitiaan pelaksanaan turnamen tersebut tidak ada melakukan pengutipan. Kita serahkan proses itu kepada penegak hukum," tegas Indra. 

"Kita percayakan saja prosesnya kepenegak hukum," tambah Indra. 

Diberitakan sebelumnya, adanya laporan Pungutan Liar (Pungli) dibeberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Siak membuat Kajari Siak bertindak. Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak melakukan wawancara terhadap beberapa masyarakat dan LLMB (Lembaga Laskar Melayu Bersatu).

Hal tersebut ditenggarai adanya Pungli yang dilakukan oleh beberapa oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, Selasa (18/4/2023) di kantor Kejari Siak. 

"Pungli tersebut dilakukan dengan alasan untuk mengikuti kegiatan turnamen sepak bola antar instansi Piala Ketua DPRD Siak, yang akan dilaksanakan pada Mei 2023," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Siak Rawatan Manik. 

Dikatakan Rawatan, pelaksanaan wawancara ini dilakukan berdasarkan surat perintah tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, untuk melakukan penyelidikan awal terkait permasalah tersebut.

Adapun beberapa hal yang di sampaikan oleh masyarakat, dimana mereka telah dimintai sejumlah uang dengan cara memaksa dan jumlah yang ditetapkan oleh oknum pegawai Satpol PP dengan menggunakan pakaian dinas dan Mobil Dinas Satpol PP Siak.

"Terkait hal tersebut Intelijen Kejari Siak akan melakukan tindakan tegas terhadap permasalahan tersebut, dimana intelijen Kejari Siak juga sebagai tim Saber Pungli di Kabupaten Siak. Perkara tersebut akan dilanjutkan kembali setelah libur lebaran usai, untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya," tegas Rawatan.