Normalisasi Sungai

Pemko Segera Tertibkan Bangunan Liar di Hilir Sungai Sail

Pemko Segera Tertibkan Bangunan Liar di Hilir Sungai Sail

RIAUMANDIRI.CO- Sungai Sail akan segera dilakukan normaliasi oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Untuk itu, Pemko Pekanbaru segera melakukan penertiban bangunan liar yang mempersempit aliran air di bagian hilir sungai Sail.

"Masih ada bedeng-bedeng di bantaran sungai Sail dekat SD Kalam Kudus, Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya. Bedeng-bedeng itu masih menjadi hambatan bagi kami," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah.

Dinas PUPR akan berkomunikasi dengan camat dan ketua RT-RW setempat. Camat juga diminta mensosialisasikan kepada penghuni bedeng-bedeng di bantaran sungai Sail.


"Kami tidak menempuh cara-cara ekstrem kepada mereka. Agar, kami bisa bekerja lebih efektif di lapangan," ucap Edu, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Ditjen Kemen PUPR itu menyetujui MoU antara BWSS III dengan Pemko Pekanbaru dalam normalisasi sungai Sail. Pemko diminta meningkatkan intensitas kerja sama dengan BWSS III.

Dalam MoU antara Pemko Pekanbaru dengan BWSS III, wilayah kerja sungai Sail telah dibagi menjadi dua. Dinas PUPR Pekanbaru bertugas untuk mengelola sungai Sail mulai dari Jembatan Sail di wilayah Harapan Raya hingga ke hulu di Kecamatan Kulim.

Sedangkan Jembatan Sail Harapan hingga ke muara Sungai Siak merupakan kewenangan BWSS III. Namun demikian, pemko juga tidak bisa membiarkan jika ada keluhan warga yang terdampak banjir di wilayah hilir sungai Sail.

Terkait pembenahan jalur sungai Sail oleh BWSS III, Pemko tetap membantu melakukan sosialisasi ke masyarakat. Karena, wilayah hilir sungai Sail akan dilebarkan.