Seorang Pelajar Diduga Disodomi Empat orang Pria

Seorang Pelajar Diduga Disodomi Empat orang Pria

RIAUMANDIRI.CO- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah menangani perkara dugaan sodomi yang dialami oleh seorang pelajar di Kota Pekanbaru, ada 4 terlapor yang diduga sebagai pelaku dalam pengusutan itu.

Perkara ini ditangani semenjak 16 Maret 2023 lalu, dimana korban berinisial MRP dan masih berumur 14 tahun. Pengumpulan bukti serta alat bukti masih dilakukan oleh penyidik agar proses pengusutan dapat meningkatkan status terlapor menjadi tersangka pencabulan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebut bahwa perkara ini masih dalam proses tindaklanjut oleh penyidik, para terlapor ini akan dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 35 tentang Perubahan UU 23  Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak.


"Masih akan diperiksa lebihlanjut oleh Krimum," jawab Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan adanya pengusutan perkara dugaan sodomi tersebut, Kamis (27/4).

Ada empat pria dewasa yang menjadi terlapor dalam perkara ini, yakni inisial BR (50), SF (50) sebagai pemilik rumah makan, JN (40) sebagai pemilik bengkel dan RM (25) yagn kesehariannya sebagai gharim Masjid. Dugaan sodomi ini terjadi di Kecamatan Marpoyan Damai, para terlapor ini secara bersama-sama melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

"Para teralpor ini melakukan sodomi terhadap korban berulang kali sejak September 2020. Dilakukan secara bersama-sama, setidaknya sudah 20 kali," pungkas Mantan Kapolresta Pekanbaru itu. (Mal)