Pelayanan Publik di Kejati Riau Berjalan Normal Pasca Libur Lebaran

Pelayanan Publik di Kejati Riau Berjalan Normal Pasca Libur Lebaran

RIAUMANDIRI.CO- Pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali melakukan aktifitas kerja dan masuk kantor seperti biasa, pasca cuti bersama Lebaran Idulfitri 1444 H/2023. Begitupula halnya dengan pelayanan publik juga telah dibuka kembali. 

Di hari pertama pasca libur Lebaran tersebut, hampir seluruh pegawai Kejati Riau telah masuk kantor. Mereka pun bekerja seperti biasa, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Tetap masuk dan kerja (seperti) biasa," ujar Kepala Kejati (Kajati) Riau, Supardi, Rabu (26/4).


Tingkat kehadiran pegawai di Korps Adhyaksa itu cukup menggembirakan. Libur panjang telah dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisa kembali bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

"(Seluruh pegawai hadir) minus yang cuti. Yang tidak cuti, masuk semua," sebut mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI itu.

"Intinya (bekerja) normal," sambung Jaksa bergelar Raden Mahmud Sinardirasa itu memungkasi.

Diketahui, pegawai Kejati Riau berjumlah 229 orang. Itu terdiri dari Jabatan Struktural, Jaksa dan Pegawai Tata Usaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 203 orang pegawai telah masuk dan bekerja.

"Sebanyak 25 orang cuti tahunan, dan 1 orang cuti bersalin," singkat Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

Sebelumnya, dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Joko Widodo mengimbau agar masyarakat menunda atau memundurkan jadwal kembali ke kota asal setelah tanggal 25 April.

Ketentuan ini juga berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN serta pegawai swasta, yang dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing dengan memberikan cuti tambahan atau cuti lainnya. Tujuannya adalah untuk mencegah penumpukan kendaraan dan kemacetan di jalan raya selama masa arus balik.(dod)