Komisi VIII DPR Kutuk Pernyataan Oknum Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah

Komisi VIII DPR Kutuk Pernyataan Oknum Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah

RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengutuk keras pernyataan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin di sosial media yang mengancam warga Muhammadiyah soal perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 H.

Politisi dari PAN tersebut menilai sikap oknum peneliti astronomi BRIN itu mendegradasi keilmuan dan merupakan bentuk ujaran kebencian.

"Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI  membidangi agama dan sosial, saya sangat mengutuk atas setiap sikap dan tindakan atas nama intelektualitas yang mendegradasi satu kebenaran lain sebagai produk dari sebuah metode ilmu yang diakui dengan ujaran kebencian, yang dapat merusak tatanan sosial keagamaan dan kemasyarakatan," kata Ashabul dalam keterangan tertulis kepada media, Jakarta, Selasa (25/4/2023).

Dia menjelaskan bahwa penentuan awal Ramadan dan bulan Syawal dapat dilakukan dengan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Metode itu pun telah mendapatkan legitimasi kuat dalam agama. Sebagai metode yang diakui, tambahnya, maka apa pun produk dan hasil dari kedua metode tersebut merupakan kebenaran dalam tataran ijtihadi.

"Implementasinya akan kembali pada keyakinan yang masing-masing tanpa mendegradasi atau menihilkan pendapat yang lain," kata Politisi Fraksi PAN itu.

Oleh karena itu, menurut Ashabul, kepakaran seseorang dalam sebuah bidang ilmu, termasuk ilmu astronomi, harus diaplikasikan dalam koridor kearifan dan kebijaksanaan.

"Puncak intelektualitas bukan pada kemampuan untuk mencaci dan menyerang mereka yang berbeda dengan kita. Namun, bagaimana menerima perbedaan dari sebuah proses ijtihad dalam koridor keilmuan yang ilmiah berdasarkan dalil-dalil yang teruji kebenarannya," jelasnya.

Dia pun meminta peneliti BRIN yang melontarkan komentar ancaman kepada warga Muhammadiyah itu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

"Meminta yang bersangkutan untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dengan meningkatkan kapasitas intelektualitasnya dengan akhlak kearifan dan kebijaksanaan," kata Ashabul.

Berkaca pada kasus tersebut, dia pun mengajak elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan dan menghindari ujaran yang menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di tengah tahun politik menjelang Pemilu 2024.

"Dalam suasana tahun politik, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketenangan dan ketenteraman sosial masyarakat dengan menghindari ucapan-ucapan kebencian khususnya dalam isu SARA," katanya. (*)