Indra Iskandar Sosialisasikan Perubahan Struktur Organisasi di Setjen DPR

Indra Iskandar Sosialisasikan Perubahan Struktur Organisasi di Setjen DPR

RIAUMANDIRI.CO - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyosialisasikan perubahan struktur organisasi di lingkungan Setjen DPR RI.

Sosialisasi ini menjadi ruang perkenalan sekaligus pendalaman mengenai perubahan struktur organisasi Setjen DPR RI berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) DPR RI Nomor 3 Tahun 2023.

Demikian dinyatakan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar usai memimpin Sosialisasi Struktur Organisasi Setjen DPR RI di Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (15/4/2023).

Perubahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Setjen DPR RI untuk menghadapi perubahan yang terjadi di era digital saat ini.

“Setelah kita melakukan evaluasi, Persekjen Nomor 3 tahun 2023 ini, tentu harapannya akan lebih bisa lincah dalam implementasinya dalam memberikan pelayanan terhadap kegiatan dewan," kata Indra.

Tantangan ke depan kata Indra organisasi agar tidak statis. Organisasi itu sangat dinamis. :Mewujudkan parlemen modern itu bertumpu pada seberapa cepat Sekretariat Jenderal ini bisa merespon kepentingan-kepentingan dewan di era digital ini,” kata Indra.

Sejumlah perubahan yang dilakukan di antaranya adalah Pusat Penelitian menghadapi perubahan yang terjadi di era digital saat ini, kini menjadi Pusat Analisis Legislatif, Pusat Pelatihan dan Pendidikan (Pusdiklat) menjadi Pusat Pengembangan Kompetensi.

Ia menegaskan perubahan yang bersifat spesifik tersebut diharapkan dapat mempercepat pencapaian target program kerja.
 
Dirinya pun mengungkapan Biro Umum Setjen DPR RI juga dilakukan penyempurnaan lini. Langkah ini diambil lantaran Setjen DPR RI ingin memperkuat lini di pengadaan barang dan jasa sehingga dapat memenuhi standar yang disyaratkan oleh Kementerian PANRB tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Terakhir, ia menekankan bahwa Setjen DPR RI akan memantau perubahan-perubahan yang dilakukan selama satu tahun ke depan.

“Usai diterapkan satu tahun, akan dilakukan evaluasi (untuk mengukur) seberapa agile, seberapa lincah organisasi ini menghadapi tantangan baru di era digital ini,” tutup Indra. (*)




Tags DPR RI