Komisi II Minta Peredaran Produk Makanan Menjelang Lebaran Diawasi

Komisi II Minta Peredaran Produk Makanan Menjelang Lebaran Diawasi

RIAUMANDIRI.CO- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengawasi produk makanan dan minuman yang beredar.

Khawatirnya makanan dan minuman tersebut kadaluarsa, tentu temuan seperti itu dapat membahayakan masyarakat jika dikonsumsi. Beredarnya produk kadaluarsa itu dipicu kebutuhan meningkat menjelang lebaran.

"Menjelang lebaran ini kebutuhan masyarakat meningkat, daya beli pasti tinggi sehingga kami khawatir ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menjual makanan dan minuman yang sudah habis masa berlakunya maupun produk yang dijual tanpa izin edar," kata anggota Komisi II DPRD Sovia Septiana, Kamis (13/4).


Sovia mengatakan, perlu ada upaya pemantauan atau pengecekan terhadap makanan dan minuman lebaran baik di pasar tradisional maupun modern. Oleh sebab itu, dinas terkait bersama BPOM diminta lebih intens mengawasi produk-produk kedaluwarsa yang beredar di pasaran.

"Kalau ada ditemukan makanan atau minuman yang kedaluwarsa, kami menyarankan produk itu segera diambil dari peredaran sebelum masyarakat mulai belanja makanan untuk lebaran. Jadi dicek dulu biar semuanya aman. Kalau ada makanan expired, segera diambil," paparnya.

Politisi Golkar juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa teliti sebelum membeli produk makanan dan minuman menjelang lebaran.

"Masyarakat harus lebih teliti, jangan tergiur dengan diskon besar-besaran atau harga murah. Laporkan kepada kami atau Pemko Pekanbaru supaya segera ditindaklanjuti," tutupnya. (Mal).