Pinjol Marak, Legislator Minta OJK Gencarkan Sosialisasi Literasi Keuangan

Pinjol Marak, Legislator Minta OJK Gencarkan Sosialisasi Literasi Keuangan

RIAUMANDIRI.CO Pinjalam  online (pinjol) dan investasi ilegal marak bertebaran di media sosial. Tawaran menggiurkan itu dapat menjerat masyarakat apabila tidak mendapatkan edukasi.

Karena itu, anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  terus menyosialisasikan literasi keuangan kepada masyarakat.
 
“Edukasi perlu dilakukan secara rutin untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Jika tingkat literasi keuangan tinggi maka masyarakat tidak akan terjerat pinjol ilegal,” kata Indah saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR dalam pengawasan terhadap mitra kerja yaitu OJK, BNI, BRI, BANK mandiri, BTN, dan Bank Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/4/2023). 

Legislator dari Dapil Jatim I itu mengatakan platform pinjaman online ilegal meski sudah banyak yang ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi tetap marak di masyarakat. Praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab dan meresahkan masyarakat ini perlu menjadi perhatian bagi industri jasa keuangan. 

“Perlu keberpihakan industri jasa keuangan khsusunya perbankan terhadap pembiayaan. Misalnya industri jasa keuangan  (perbankan) membuat program yang tidak mempersulit masyarat jika ingin meminjam,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Pasalnya, karena pengajuan pinjaman diperbankan sulit, maka masyarakat mencari alternatif lain melalui pinjol, karena kemudahan yang diberikan. 

“Sekali lagi, perlu keberpihakan industri jasa keuangan khususnya  perbankan terhadap pembiayaan, di mana kita sama-sama ingin memperkecil gap antara inklusi dan literasi,” tegasnya.(*)



Tags Ekonomi