Kejati Riau Tegaskan Tak Pengaruhi Independensi

Kejati Riau Tegaskan Tak Pengaruhi Independensi

RIAU MANDIRI.CO- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau merupakan salah satu institusi yang menerima mobil listrik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Korps Adhyaksa itu menegaskan, bantuan itu tidak akan mempengaruhi kinerja khususnya dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih di Bumi Lancang Kuning.

Mobil listrik Toyota bZ4X itu dibeli dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Riau 2023. Satu unit mobil dibanderol Rp1,3 miliar, dengan total anggaran Rp10,4 miliar.

Pengadaan mobil listrik ini mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 07 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.


Sebagai salah satu pihak yang menerima hibah kendaraan tersebut, Kejati Riau menegaskan hal itu tidak akan mempengaruhi independensinya dalam melaksanakan tugas. 

Institusi yang dikomandani Supardi itu akan tetap bekerja dengan baik dalam menciptakan pemerintahan bersih dari korupsi. 

"Ini (hibah mobil listrik,red) tidak akan mengurangi semangat dan independensi Kejaksaan Tinggi Riau dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Kami akan bekerja dengan sebaik-baiknya," ujar Kepala Kejati (Kajati) Riau, Supardi, Selasa (4/4).

Pihaknya, kata Kajati, tetap berkomitmen menjaga integritas dan kinerjanya di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dia meyakini, pengadaan kendaraan tersebut adalah salah satu program Presiden Joko Widodo. Presiden mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di seluruh struktur pemerintahan di Indonesia.

Selain Kejati Riau, mobil listrik itu disiapkan untuk Gubernur Riau, Wakil Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov). Hibah juga juga berikan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, dan Badan Penghubung di Jakarta.

"Jadi ini instruksi Presiden yang mesti kita laksanakan. Ini juga pengadaannya secara bertahap sesuai kemampuan keuangan," ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, Senin (3/4) kemarin.

Motor atau mobil listrik dianggap lebih ramah lingkungan (go green). Sebab itu, pemerintah harus menjadi contoh penggunaan kendaraan listrik ini.

"Dengan sudah dimulai oleh pemerintah, ke depan kita berharap masyarakat juga bisa mencontoh, mulai menggunakan mobil atau motor listrik ini," harap Erisman.(Dod)