Polisi Tangkap Spesialis Jambret Kelas Kakap

Polisi Tangkap Spesialis Jambret Kelas Kakap
RIAUMANDIRI.CO- Pria inisial RR berjalan dibantu tongkat saat keluar dari dalam sel tahanan Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menuju halaman belakang, dikawal polisi bersenjata lengkap.

Sebab, kedua kaki pria tersebut sedang terluka akibat tembakan terukur petugas, bekas luka dibagian betis pun masih terlihat jelas meski telah dibalut perban, masih berdarah.

Pria itu merupakan buronan polisi, diapun kini menjadi tersangka yang ternyata telah menjambret di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Sang penadah pun turut diamankan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menyebut bahwa tersangka RR merupakan jambret kelas kakap dilihat belasan aksinya serta caranya dalam melarikan diri dari kerjaran polisi.

"Telah diamankan seorang pelaku spesjambret berinisial RR. Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama. Pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur (tembak) karena mencoba melawan saat ditangkap," jelas Kombes Pol Pria Budi saat ekspos ungkap kasus, Kamis (30/3).

Hasil interogasi terhadap tersangka RR, belasan aksi nya itu mayoritas menyasar perempuan untuk dijadikan targetnya, barang yang diincarpun merupakan barang yang bisa langsung dijual yakni berupa handphone.

"Korbannya ibu-ibu atau perempuan, karena mungkin lebih mudah ya, tersangka dalam sudah menargetkan korbannya. Tak jarang, korbannya dibuat terjatuh dari sepeda motornya," ulas Kombes Pol Pria Budi yang kala itu juga didampingi Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan.

Dari 15 TKP, yang masih belum ditemukan korbannya yakni sebanyak 10 TKP diantaranya di Jalan Paus pada Januari 2023, Jalan Arifin Ahmad pada Februari 2023, Jalan Ababil pada Februari 2023, Jalan SM Amin pada Maret 2022.

Kemudian di Jalan Arifin pada Oktober 2022, Jalan Soekarno Hatta pada Oktober 2022, dikawasan Masjid Agung Annur pada November 2022, di Jalan Nangka Ujung pada November 2022, di Jalan Srikandi pada November 2022 dan di Jalan Soekarno Hatta pada Desember 2022.

Dalam perkara ini, polisi juga mengamankan seorang pria inisial AS yang berperan sebagai penadah. Sistemnya, tersangka RR ini langsung menjual barang curian tersebut kepada AS.

"Keduanya ditangkap saat tersangka RR ini menjual barang curiannya kepada AS. Jadi barang curian itu langsung dijualnya. Sedangkan AS ini sudab hampir 20 kali menerima barang dari tersangka RR ini," pungkas Kombes Pol Pria Budi. (Mal)