Warga Suku Talang Mamak Marah Akibat PT BBSI Langgar Aturan

Warga Suku Talang Mamak Marah Akibat PT BBSI Langgar Aturan

RIAUMANDIRI.CO- Warga suku Talang Mamak marah dan turut menghadang pekerja dan alat berat milik PT Bukit Batabuh Sei Indah (BBSI) yang tengah bekerja di Desa Sei Ekok, Kecamatan Rakit Kulim, Selasa (28/3).

Pihak PT BBSI berencana akan menanam Eucalyptus. Masih dalam pengerjaan pembersihan areal. Ratusan warga Kecamatan Batang Cenaku dan Rakit Kulim menghadang PT BBSI. Ini terkait adanya pengrusakan puluhan tanaman kelapa sawit warga di Desa Talang Bersemi Kecamatan Batang Cenaku, Sabtu (25/3) kemarin.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Kabupaten Inhu, Gilung bersama tokoh suku Talang Mamak, Patih Majuan dan para pemangku adat turut mambantu warga menghentikan pekerjaan PT BBSI.  


Dukungan dari suku Talang Mamak ini karena PT BBSI dianggap melanggar perjanjian dalam perizinan pada tahun 2007 silam. Ada lima poin perjanjian yang dilanggar pihak PT BBSI.

Menurut Gilung, lima poin aturan yang tidak ditepati pihak PT BBSI setelah izin keluar tahun 2007 antara lain, pihak PT BBSI tidak dibenarkan melakukan penanaman sebelum adanya penetapan tapal batas. "Ini belum pernah dilakukan," sebutnya.

Kemudian, PT BBSI juga tidak melestarikan lingkungan hidup. Ini terbukti menanam Eucalyptus dibantaran sungai Maya Maya di Desa Sei Ekok. Saat ini sungai Maya Maya sudah sulit digunakan warga dalam mencari ikan dan mengkonsumsi air sungai.

PT BBSI juga tidak mengeluarkan lahan yang sudah ditanamai warga sebelumnya di areal tersebut. Bahkan, tanaman warga dirusak.

Selanjutnya PT BBSI tidak memberikan tanaman kehidupan bagi masyarakat sekitar areal konsesinya. Ini merupakan aturan yang dilanggar PT BBSI setelah mengantongi izin.

"Kami dari Aman Inhu bersama pemuka warga Suku Talang Mamak juga akan melaporkan hancurnya penyangga sungai Maya Maya yang dilakukan PT BBSI," ujar Gilung.

PT BBSI dalam sepekan ini melakukan penanaman Eucalyptus di dua Kecamatan, Batang Cenaku dan Rakit Kulim. Pihak PT BBSI diwakili Purba menyebut pihaknya bekerja sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang sudah ditetapkan pemerintah.

Pekerjaan RKT PT BBSI dihadang warga Kecamatan Batang Cenaku karena ada puluhan hektar kebun sawit warga ditumbang dan ditanami Eucalyptus. Peristiwa ini membuat warga marah dan Pemkab Inhu menindaklanjuti hal ini sampai turut turun ke lokasi menengahi warga dan pihak pekerja PT BBSI.

Tidak selesai di Kecamatan Batang Cenaku, PT BBSI pindah kerja ke Kecamatan Rakit Kulim di Desa Sei Ekok. Di lokasi ini pihak PT BBSI juga dihadang oleh warga. Ketua Komisi II DPRD Inhu, Kepala Desa Sei Ekok, Eko dan para pemuka masyarakat adat suku Talang Mamak bersama ratusan warga pemilik tanaman sawit menghentikan pekerjaan di lokasi tesebut. 

Pada peristiwa ini, di dua lokasi pekerjaan PT BBSI tidak terjadi bentrok antara warga. Di Kecamatan Batang Cenaku ditengahi oleh Camat Batang Cenaku, Dudi dan di Kecamatan Rakit Kulim ditengahi oleh ketia Komisi II DPRD Inhu, Sugeng Riono.(eka)