Komisi IV Minta Masyarakat agar Tidak Bayar Parkir kepada Jukir Liar

Komisi IV Minta Masyarakat agar Tidak Bayar Parkir kepada Jukir Liar

RIAUMANDIRI.CO- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyebut sudah tepat langkah penertiban yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terhadap keberadaan para juru parkir (jukir) lair.

Beberapa waktu lalu, UPT Parkir mengamankan dua orang jukir liar yang keberadaannya dikeluhkan oleh masyrakat di Jalan Jenderal Sudirman, para jukir liar tersebut meminta uang parkir terhadap masyarakat yang tengah duduk di pedestrian jalan, setelah ditangkap lalu diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

"Sudah kewajiban dari Dishub Kota Pekanbaru untuk menertibkan jukir liar ini," kata anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Robin Edward menanggapi adanya aksi penertiban tersebut, Rabu (29/3).

Keberadaan jukir liar ini hanya membuat keresahan, dimana keberadaan ini bisa saja masuk kedalam kategori Pungutan Liar (Pungli) yang bisa jatuh ke ranah pidana. Sebab, para jukir liar ini selain keberadaan ilegal juga hanya untuk mencari keuntungan untuk pribadi mereka saja.

"Ini sudah bisa dikatakan pungli, jukir liar itukan mencari keuntungan pribadi saja, tidak ada untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya. Berbeda dengan yang betul-betul jukir yang memang ada targetnya," sambung Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Disamping itu, Robin pun mengingatkan masyarakat untuk waspada akan keberadaan para jukir liar, jika perlu jangan memberikan uang parkir sekalipun diminta dengan cara-cara kasar, sebab hal itu merugikan dan tidak ada pertanggungjawabannya.

"Untuk masyarakat juga kalau itu memang jukir liar, enggak usah dibayar, karena itu hal yang merugikan, itu sudah pungli kalau begitu, mereka pun tidak bisa mempertanggungjawabkan jika terjadi hal negatif nanti," urainya.

Pemko Pekanbaru pun diminta untuk melakukan pengawasan serupa secara kontinyu agar masyarakat tidak dirugikan, apalagi keberadaan apra jukir liar ini beraksi malam hari ditempat-tempat keramaian, dimana banyak kendaraan yang parki maka munculnya keberadaan para jukir liar.

"Kepada Dishub Pekanbaru lakukan pengawasan ini, kasihan masyarakat yang tengah malam masih dipungut parkir, ini terlalu memberatkan, apalagi dipungut para jukir liar," pungkasnya. (Mal)