Korupsi Tunkin di Kementerian ESDM, Mulyanto: Bisa Terjadi dI Lembaga Lain

Korupsi Tunkin di Kementerian ESDM, Mulyanto: Bisa Terjadi dI Lembaga Lain

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebut kasus korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sangat mungkin terjadi di kementerian lain.

Karena itu, politisi dari PKS itu minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan penyelidikan yang sama di kementerian dan lembaga yang mengelola dana tukin.

"Modusnya bisa jadi sama. Karena itu sangat mudah bagi KPK untuk menyelidiki perkara ini di tempat lain," kata Mulyanto kepada media ini, Rabu (29/3/2023).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan dugaan korupsi dana tukin ini sebenarnya bisa diantisipasi bila Inspektur Jenderal (Irjen) bekerja sesuai aturannya. Sayangnya dana pemeriksaan Irjen di beberapa kementerian dan lembaga malah dipotong sehinga kegiatan pengawasan jadi tidak maksimal.

"Irjen harusnya dapat mengendus kasus ini lebih dulu. Ini mungkin karena anggaran pemeriksaan yang terbatas dan terkena pemotongan. Harusnya Inspektorat Jenderal (Itjen) bisa lebih aktif melakukan pengawasan dan penindakan," terang Mulyanto.

Mulyanto heran dugaan korupsi tukin ini terungkap karena laporan masyarakat, bukan karena temuan Itjen. Hal ini menandakan kinerja Itjen masih sebatas rutinitas sehingga tidak mampu mengidentifikasi adanya penyimpangan dan penyelewengan anggaran. 

"Pengaduan masyarakat ini kemungkinan besar dalam kasus seperti ini berasal dari dalam kementerian, yakni pegawai yang dirugikan," jelasnya.

Terkait hal tersebut Mulyanto minta anggaran Itjen di setiap kementerian ditingkatkan. Hal ini perlu untuk meningkatkan pengawasan agar program reformasi birokrasi dapat berjalan sesuai rencana.

"Dalam rapat pembahasan anggaran saya pernah mengusulkan agar anggaran itjen Kementerian ESDM ini ditingkatkan," tegasnya. (*)



Tags Korupsi