Komisi III Bakal Panggil DLHK Pekanbaru Terkait Pemecatan THL

Komisi III Bakal Panggil DLHK Pekanbaru Terkait Pemecatan THL

RIAUMANDIRI.CO- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru akan menyelidiki sebab pemutusan kerja terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) yang  dididuga dilakukan sepihak oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Pemecatan itu dialami oleh 39 THL tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu, mereka yang dipecat itu terdiri dari mandor angkutan, penyapuan kebersihan pasar dan lain sebagainya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri menyebut bahwa dugaan pemecatan itu jika benar terjadi tentu sudah menyalahi aturan yang berlaku, seharusnya pemecatan dilakukan dengan tahapan-tahapan yang sesuai dengan aturan.

"Ya, namanya memberhentikan sepihak ini tentu menyalahi aturan. Kalau yang bersangkutan memang salah, itu kan ada SP1, SP2 dan SP3. Nah, ini ada apa kok sebanyak itu THL diberhentikan begitu saja?" kata Aidil Amri, Minggu (26/3/2023).

Bahkan jika benar pemecatan itu, Aidil pun menduga itu adalah sebuah permainan yang dilakukan oleh DLHK Kota Pekanbaru, yang dimungkinkan memiliki tujuan tertentu. "Apakah ada permainan di DLHK atau apa itu kita tidak tahu," sambung Aidil menduga.

Guna memperjelas akan dugaan itu, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil pihak DLHK Kota Pekanbaru dalam pekan ini, akan dimintai keterangan atas dugaan pemecatan sepihak tersebut yang dianggap merugikan para THL.

"Dalam waktu dekat mungkin akan kita panggil DLHK. Ada apa sebenarnya yang terjadi, sementara saat ini lagi puasa dan nanti mau lebaran, mereka (THL) pasti butuh pemasukan tetapi kok ini ada pula berita soal pemberhentian tanpa sebab begini," pungkasnya.