Pemko Tunggu Arahan Kemendag Terkait Acuan Lelang Pasar Bawah

Pemko Tunggu Arahan Kemendag Terkait Acuan Lelang Pasar Bawah

RIAUMANDIRI.CO- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menanti petunjuk dari Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait hasil lelang pengelolaan Pasar Bawah yang telah dilakukan beberapa bulan belakangan. 

Sebelumnya, masalah lelang itu telah dibahas dalam rapat Irjen Kemendagri. Ada notulen rapat yang bakal menjadi acuan pemerintah kota dalam menentukan sikap pengelolaan Pasar Bawah ke depan. 

"Kemarin ada notulen rapat dari Irjen (Kemendag) kami akan mempedomani itu. Cuma itu bentuknya yang kami terima baru setakad notulen rapat, jadi kami ingin memastikan dulu," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Minggu, (5/3).)


Menurutnya, pemerintah kota baru mendapat informasi sejauh itu untuk putusan lelang Pasar Bawah. Indra mengaku, tidak jadinya BPKP Riau melakukan review terhadap proses lelang Pasar Bawah supaya tidak terjadi tumpang tindih. 

"Sehingga mereka (BPKP Riau) menyampaikan, kalau memang sudah ada pendapat dari inspektorat kami tidak lakukan (review) lagi," jelas Indra. 

Indra menyebut, dirinya masih menanti kesiapan OPD terkait untuk menyampaikan dasar hukum dari surat hasil rapat dari Irjen Kemendagri.

Diketahui pemenang tender atau hasil lelang Pasar Bawah telah diumumkan pada 7 Juni 2022. Pemenang lelang adalah PT Ali Akbar Sejahtera (AAS). 

Jangka waktu pengelolaan Pasar Bawah selama 30 tahun. Nilai penawaran Rp91,4 miliar.

Sementara itu, Pemko Pekanbaru belum menyerahkan pengelolaan Pasar Bawah kepada pemenang lelang, PT AAS. Pasalnya, ada beberapa bangunan yang direnovasi pengelola sebelumnya yakni PT Dalena Pratama Indah.(her).