Kasus Anak Rafael Alun Berbuntut Panjang, KPK Endus 'Geng' Pejabat Tajir

Kasus Anak Rafael Alun Berbuntut Panjang, KPK Endus 'Geng' Pejabat Tajir

RIAUMANDIRI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus sejumlah kelompok pejabat di Kementerian Keuangan yang memiliki harta kekayaan tak wajar untuk profil aparatur sipil negara (ASN). Kelompok itu disebut sebagai 'Geng' dan cenderung terhubung antara satu dengan lainnya. KPK mengaku telah mendapatkan informasi tersebut.

Kasus pejabat berharta mewah menjadi sorotan publik usai terungkapnya harta diduga tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo. KPK mengistilahkan pejabat-pejabat dengan harta mewah tersebut dalam istilah 'geng'.

"Kita (KPK) juga mendengar ada geng-gengnya seperti ini. Tapi kan kita perlu cari tahu bagaimana polanya," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di KPK, Selasa (1/3/2023).


"Ini bukan (hal) sederhana. Karena mereka orang keuangan banget. Jadi mereka tahu ke sana-kemarinya. Kita ingin tahu polanya dahulu, baru ke yang lain," ujar Pahala menegaskan.

Pahala menyebut geng tersebut bukanlah seperti geng anak sekolah. Kendati demikian, Pahala mengakui bahwa ada pola yang tengah mereka telusuri bagaimana pejabat-pejabat tersebut saling terhubung dan meraih penambahan harta.

"Penting untuk cari tahu polanya, seperti PPATK sebut menggunakan perantara, melalui PT, dan sebagainya. Ini yang kami ingin dapatkan polanya," kata Pahala menegaskan.

Respons Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons pernyataan KPK yang menyebut ada 'geng' di internal mereka yang memiliki kasus serupa seperti eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, terkait geng itu cuma soal hartanya. Dia tidak menjelaskan secara detail terkait keberadaan geng tersebut dan seperti apa hubungan antar anggotanya.

"Geng-gengan yang saya dengar cuma soal hartanya," kata Suahasil singkat dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3).

Suahasil menyebut evaluasi menyeluruh terkait harta kekayaan jajaran Kemenkeu dilakukan secara berlanjut setiap menerima LHKPN. Bukan hanya melihat jumlah harta, melainkan juga profil jabatan dari laporannya.

"Jadi evaluasi menyeluruh ini dilakukan terus. Kalau dalam proses kita melakukan mutasi, rotasi, lalu kemudian dibicarakan oleh suatu rapat, maka informasi ini kita minta dari Inspektorat Jenderal," tuturnya.