Sekdako Sebut Belum Terima Hasil Audit Pengelolaan Pasar Bawah

Sekdako Sebut Belum Terima Hasil Audit  Pengelolaan Pasar Bawah

RIAUMANDIRI.CO- Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebut, menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau terkait pengelolaan pasar bawah.

Karena itu, dia mengakui, belum mengetahui apakah proses lelang yang telah dilakukan sebelumnya sudah sesuai regulasi atau tidak.

"Belum keluar hasil auditnya. Kami masih menunggu," katanya, Kamis (23/2). 


Indra Pomi, menuturkan, Pemko Pekanbaru melalui Dinas  Perdagangan dan Perindustrian (DPP) menyerahkan audit proses lelang Pasar Bawah ke BPKP perwakilan Riau.

Hasilnya nanti menjadi dasar sikap DPP terhadap pemenang lelang yakni PT Ali Akbar Sejahtera (AAS). 

"DPP sedang meminta audit dari BPKP berkaitan dengan proses lelang Pasar Bawah. Apapun hasilnya akan kami jadikan dasar mengambil sikap, apakah dilanjutkan atau ditunda. Kami hanya mengikuti hasil audit lembaga pemerintah," jelasnya. 

Indra berharap agar hasil audit dari BPKP bisa segera selesai sehingga Pemko Pekanbaru bisa menentukan sikap. 

Ia mengaku ada perusahaan lain peserta lelang yang juga menanti putusan. Karena semua kemungkinan bisa terjadi seperti, lelang ulang atau lelang tetap dimenangkan PT ASS. 

Pengelolaan pasar bawah dengan pihak pengelola pertama telah berakhir tanggal 16 Mei 2022. Sebelumnya Pasar Bawah dikelola pihak ketiga yakni, PT Dalena Pratama Indah. 

Namun karena ada konflik antara pedagang terkait pengelolaan pasar bawah, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun meminta agar proses pelepasan PT Dalena dan penetapan PT AAS sebagai pengelola baru yang memenangi lelang yang sudah digelar Juli 2022 lalu ditinjau ulang. 

Jika berlanjut pengelolaan oleh pemenang tender, maka PT AAS akan mengelola Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru selama 30 tahun ke depan. Sementara untuk nilai penawaran Rp91,4 miliar. 

Guna menyelesaikan persoalan ini, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution telah ditunjuk sebagai ketua untuk mengevaluasi pengelolaan Pasar Bawah. 

Selain itu, dinas perdagangan juga telah meminta audit proses lelang Pasar Bawah ke BPKP perwakilan Riau. Nanti hasil auditlah yang menjadi dasar untuk menentukan sikap yang akan diambil dari persoalan itu.(her)