Komisi VII DPR Usulkan Moratorium Pendirian Pabrik Semen Baru

Komisi VII DPR Usulkan Moratorium Pendirian Pabrik Semen Baru

RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengusulkan perlu ada kebijakan moratorium pendirian pabrik semen baru agar produksi semen nasional bisa terserap maksimal.

Alasannya, produksi semen nasional telah melimpah hingga over supply (kelebihan suplai). Saat ini produksi semen naaional sudah mencapai 119 juta ton. Sementara kebutuhan di dalam negeri hanya 60 juta ton.

"Terjadi over supply hingga 50 persen. Inilah yang akan kita carikan solusinya, karena tingkat deman belum pulih secara baik. Malah terjadi penambahan pabrik seperti di Kalimantan. Kesimpulan kita nampaknya harus ada kebijakan moratorium, karena sudah ada over supply yang besar," kata Sugeng Suparwoto saat memimpin pertemuan dengan Direksi PT. Semen Tonasa di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/2/2023).

Dikemukakan Sugeng, masih ada investasi asing pada industri semen di Indonesia. Walau orientasi produksinya untuk ekspor, tetap saja kelak ada kebocoran yang masuk ke pasar domestik, sehingga produksi semen kian melimpah dan mengancam industri semen nasional. Di sinilah maratorium pabrik semen perlu dilakukan.

"Betul kita perlu investasi asing. Tapi, kalau investasinya itu mematikan industri di dalam negeri yang sudah ada, saya kira perlu dikaji dengan sangat serius," ucapnya.

 Politisi Partai Nasdem itu mengungkapkan, kebutuhan energi bagi industri semen sangat tinggi. Selama ini pabrik semen banyak menggunakan batu bara sebagai bahan baku energinya. Harga batu bara untuk semen masih USD90 per metrik ton.

Pihaknya mengaku akan meninjau DPO (domestic price obligation) untuk industri semen ini. Harga energi untuk kebutuhan produksi semen perlu dikaji lagi. "Semen sebagai soko guru industri dalam negeri tidak boleh mendapat kesulitan-kesulitan di tengah kompetisi yang luar biasa. (*)



Tags Industri