Anambas dan Natuna

Perlu Rutan Khusus Nelayan Asing Pelaku Illegal Fishing

Perlu Rutan Khusus Nelayan Asing Pelaku Illegal Fishing

Tarempa (HR)- Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Sofyan Samsir, menilai, Kabupaten Kepulauan Anambas perlu Rumah Tahanan Negara (Rutan) khusus untuk nelayan asing yang ditangkap karena mencuri ikan. Ratusan nelayan asing dari negara tetangga seperti Thailand, Vietnam, dan Myanmar saat ini ditahan di Anambas dan sebagiannya ditempatkan di Mako Lanal Tarempa.
Menurutnya hal inilah yang menjadikan pemerintah setempat sesegera mungkin membangun rutan khusus tersebut sembari menunggu proses hukum. Menurutnya, penahanan nelayan tersebut tak seharusnya dibebankan kepada Lanal Tarempa mengingat sudah terlibat begitu aktif dalam mengamankan perairan Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Saat ini ada seratusan tahanan asing di sana (Lanal Tarempa, red). Paling tidak sudahlah mereka (Lanal, red) yang menangkap, jangan dibebankan sama mereka lagi," katanya kepada pewarta di Tarempa, Minggu (3/5/) sore.
Legislator dari daerah pemilihan Natuna dan Kepulauan Anambas ini menambahkan, hal serupa juga terjadi di Kabupaten Natuna. Oleh sebab itu pihaknya akan mengusulkan pembangunan rutan ini kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, dengan adanya rutan khusus nelayan asing ini akan akan lebih membuat pengamanan laut Anambas akan semakin lebih efektif karena tidak membebani lagi Lanal Tarempa. Politisi dari partai Golkar ini juga mengatakan banyak lahan kosong yang bisa dibangun rutan di Anambas. (ant/ivi)