Ahli Nuklir Pertanyakan Minimnya Anggaran Riset Nasional

Ahli Nuklir Pertanyakan Minimnya Anggaran Riset Nasional

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyayangkan anjloknya anggaran riset nasional sejak dilakukannya peleburan kelembagaan iptek ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menjadi lembaga riset superbody dan sentralistik.

Ia menilai secara nasional terjadi kontraksi anggaran iptek. Di mana pada tahun 2017 saja tersedia anggaran  Rp24,9 triliun atau 0,2 persen terhadap PDB. Kini anjlok menjadi Rp6,5 triliun atau 0,03 persen terhadap PDB pada tahun 2023.

"Ini kan set back, mundur jauh ke belakang," kata Mulyanto kepada media ini, Senin (13/2/2023).

Mulyanto menyebut anggaran iptek Indonesia sangat minim dibandingkan anggaran riset di negara jiran. Anggaran riset di Malaysia dan Singapura sebesar 1,26 persen dan 2,19 persen terhadap PDB. Angka ini jauh di atas anggaran riset Indonesia.

“Bahkan untuk anggaran riset nasional sendiri, merosot dari Rp3,1 triliun atau 0,016 persen terhadap PDB di tahun 2022, menjadi hanya sebesar Rp2,2 triliun atau 0,010 persen terhadap PDB di tahun 2023," tambah Mulyanto.

Menurut Mulyanto kondisi ini sangat paradok. Di satu sisi peleburan kelembagaan iptek menyebabkan BRIN menjadi lembaga superbody dan sentral, baik dari aspek SDM, anggaran riset, infrastruktur riset, maupun manajemen riset, namun pada saat yang sama, malah terjadi penciutan anggaran riset di BRIN.

"Inilah akibat sekaligus masalah mendasar dari peleburan kelembagaan riset yang sarat politisasi, tanpa didukung perhatian, kepemimpinan dan anggaran yang cukup dari Pemerintah," kata mantan peneliti Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) itu.

Akibatnya, kata Mulyanto, yang terdengar adalah kisah pilu dan memprihatinkan, seperti penutupan berbagai pusat riset, penghentian berbagai program strategis, kekurangan dana riset, rebutan kursi staf, rebutan alat lab, pemberhentian para honorer ahli dan lain sebagainya.

"Bukannya berita unjuk kinerja atau tampilnya prestasi para ilmuwan kita di pentas internasional atau munculnya produk inovasi anak bangsa yang membanggakan,” tambah Mulyanto.

“Bila ekosistem riset kita terus memburuk seperti ini, maka dapat diperkirakan, bahwa kinerja riset akan semakin melorot," ulasnya.

Jadi menurut Mulyanto, peleburan kelembagaan iptek ini gagal. Konsolidasi lebih dari dua tahun tidak membuahkan hasil. “Kini saatnya kita kembalikan kelembagaan riset dan inovasi seperti sedia kala,” tegasnya. (*)



Tags Anggaran