Pimpin Apel K3, Gubernur Syamsuar Ingatkan Perusahaan Taat Aturan

Pimpin Apel K3, Gubernur Syamsuar Ingatkan Perusahaan Taat Aturan

RIAUMANDIRI.CO- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memimpin secara langsung apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di PT Kawasan Industri Dumai, Ahad (12/2/2023). 

Adapun tema yang diusung pada apel Bulan K3 Nasional tahun 2023 kali ini yakni "Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja". 

Peringatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan akan pentingnya K3, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. 


Dalam amanatnya, Gubernur Syamsuar menyampaikan bahwa K3 merupakan suatu hal yang wajib yang harus diikuiti oleh seluruh perusahaan yang ada di Indonesia tak terkecuali Provinsi Riau 

Untuk itu, Gubri berharap agar perihal K3 betul-betul dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan supaya kecelakaan kerja bisa dihindarkan. 

"Untuk itu agar K3 bisa kita jaga dan laksanakan dengan baik sehingga tidak terjadi  lagi kecelakaan kerja dimasa yang akan datang," harap Gubri. 

Bahkan, Gubernur Syamsuar telah menugaskan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau supaya melakukan tugas dengan baik. Gubri juga menegaskan tidak ada satupun perusahaaan di Bumi Lancang Kuning yang tidak menerapkan K3. 

"Kami berharap kiranya (perusahaan) dapat mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, karna ini merupakan hal utama dalam menyelamatkan tenaga kerja kita," imbuh Gubernur Syamsuar. 

K3, sebut Gubernur Syamsuar, harus menjadi hal utama yang diterapkan oleh setiap perusahaan sehingga para pekerja bisa terlindungi dan aman dari bahaya yang akan terjadi saat bekerja. 

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trnasmigrasi Provinsi Riau, Imron Rosyidi bahwa perusahaan harus berjalan sesuai dgn standar dan prosedur yang telah ditetapkan K3. 

"Kita berharap semua perusahaan mengikuti standar dan norma K3 yang telah ditetapkan oleh regulasi yang ada," pugkas Imron. (adv)