Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 Digelar hingga 20 Februari

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 Digelar hingga 20 Februari

RIAUMANDIRI.CO - Sebanyak 990 personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Riau dilibatkan dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023. Ratusan personel ini akan bertugas selama 2 pekan guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas, terutama jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023.

Operasi ini dimulai sejak Selasa (7/2/2023), dan dibuka secara resmi oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui apel gelar pasukan. Kegiatan itu dipusatkan di halaman Markas Polda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru.

Selepas apel, Kapolda menyempatkan untuk menyapa masyarakat sembari melaksanakan Operasi Keselamatan di seputaran Jalan Pattimura.

"Mari wujudkan budaya tertib berlalu lintas, guna terciptanya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,red) menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah, 2023 ini," ujar Irjen Pol M Iqbal.

Mantan Kadiv Humas Polri itu mengimbau masyarakat agar bersama mendukung Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023. Salah satunya dengan tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Begitu pula kepada petugas yang melaksanakan operasi, Kapolda berharap agar bertindak humanis dan membuat masyarakat nyaman. "Karena keselamatan masyarakat saat berlalu lintas adalah yang utama," kata mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan, saat pelaksanaan operasi jajarannya akan mengedepankan aspek edukatif, persuasif, dan humanis. Di mana kegiatan tersebut akan berakhir pada 20 Februari 2023 mendatang.

"40 persen giat preemtif, 40 persen giat preventif, dan 20 persen lagi penegakan hukum dengan tilang ETLE, mobile, dan teguran," kata Dwi.

Ia merinci, total personel yang dikerahkan dalam operasi ini berjumlah 990 personel. Yakni, terdiri dari Polda Riau sebanyak 120 personel dan Satlantas jajaran 870 personel.

Dwi memaparkan, ada 9 sasaran prioritas dalam operasi ini. Di antaranya, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, kendaraan menggunakan knalpot brong.

Kemudian, berkendara dengan bonceng lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara.

"Tujuan pelaksanaan operasi ini adalah untuk menurunkan, angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas," pungkasnya.