DPD RI Minta Kominfo Prioritaskan Distribusi STB ke Seluruh Daerah

DPD RI Minta Kominfo Prioritaskan Distribusi STB ke Seluruh Daerah

RIAUMANDIRI.CO - Masyarakat di daerah, terutama daerah terpencil tidak dapat lagi menikmati siaran televisi bagi daerah yang dilakukan Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran televisi dari analog ke digital.

"Ini terjadi karena belum meratanya distribusi Set-Top-Box (STB) sebagai alat penunjang siaran digital dan kemampuan daya beli masyarakat," kata Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat menyuarakan aspirasi masyarakat di daerah dalam rapat kerja dengan Menkominfo Johnny G Plate, di Gedung DPD.RI.

Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha menyayangkan apabila masyarakat daerah terpencil harus mengalami pemutusan tayangan siaran TV analog disaat distribusi STB belum merata.

"Sangat risau rasanya apabila masih banyak masyarakat daerah terpencil yang belum memiliki STB namun satu-satunya hiburan mereka melalui TV harus terhenti," katanya.

Senator asal Sulawesi Selatan Ajiep Padindang merekomendasikan kepada Pemerintah untuk menambah jumlah STB kepada masyarakat miskin agar lebih tepat sasaran dan tepat manfaat.

“Kami mendesak pemerintah untuk menggunakan Data Desil I Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai prioritas penerima STB gratis,” tutup Ajiep.

Menanggapi hal itu, Menkominfo Johnny G Plate Program penyediaan STB gratis pun telah diberlakukan oleh pemerintah untuk rumah tangga miskin.

"Adapun bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam penerima STB gratis, dapat membeli alat tersebut di berbagai e-commerce," katanya.

Kominfo juga mendorong Kementerian Perindustrian sebagai pihak penyedia untuk memperbanyak produksi STB dan telah memberi masukan kepada Kementerian Perdagangan agar dapat memberikan harga STB yang terjangkau di masyarakat.

"Saat ini harga yang beredar di pasaran berkisar diangka 200-300 ribu Rupiah" imbuh Johnny.

Migrasi siaran TV dari analog ke digital sendiri merupakan komitmen Indonesia dan seluruh negara yang tergabung dalam International Telecommunication Union (ITU) pada tahun 2007 di Jenewa, Swiss. Komitmen ini yang selanjutnya dituangkan pemerintah dalam UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (*) 



Tags Teknologi