34 Bacalon DPD Riau Masuk Tahap Verifikasi Faktual

34 Bacalon DPD Riau Masuk Tahap Verifikasi Faktual

Riaumandiri.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyatakan sebanyak 34 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Daerah Pemilihan Riau Memenuhi Syarat (MS) tahapan verifikasi dukungan, Minggu (5/2).

Hal itu diutarakan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Syarat Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Riau dan Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD pada Sabtu (4/2).

Rapat pleno yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan dipandu oleh Joni Suhaidi Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu tersebut dihadiri oleh Liaison Officer (LO) dan Admin Silon dari 41 bakal calon anggota DPD Pemilu 2024 Dapil Provinsi Riau, Jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau serta Bawaslu Riau.

Masing-masing perwakilan KPU Kabupaten/Kota membacakan hasil verifikasi administrasi perbaikan syarat dukungan masing-masing bakal calon Anggota DPD RI beserta jumlah dukungan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat terhadap bakal calon tersebut.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni membacakan total dukungan untuk masing-masing bakal calon yakni minimal 2000 dan sebaran dukungannya yakni minimal tersebar di 50 persen. Pleno kemudian memutuskan 34 bakal calon memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap berikutnya sedangkan 7 bakal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Bagi bakal calon yang statusnya Memenuhi Syarat (MS) lanjut ke tahap verifikasi faktual (Verfak) kesatu dari tanggal 6 s/d 26 Februari 2023. Sedangkan yang statusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tidak diikutkan ke tahapan berikutnya,” kata Ilham.

Lanjut Ilham, verifikasi administrasi (Vermin) ada 2 tahapan yakni tahap pertama statusnya memenuhi syarat (MS) dan belum memenuhi syarat (BMS). Sedangkan pada tahapan Vermin perbaikan, statusnya hanya ada MS dan TMS.

"Bahkan, kemarin KPU juga memberikan tambahan waktu untuk Bacalon yang ada kendala dalam menginput dan mengunggah dukungan perbaikannya ke Silon,” jelasnya.

“Pada pleno hari ini bagi Bacalon yang pada tahap sebelumnya BMS dan sekarang sudah MS, maka dapat lanjut ke tahap Verfak. Sedangkan bagi Bacalon yang tidak memenuhi syarat (TMS), tidak dapat lanjut ke tahap berikutnya,” pungkas Ilham.

Berikut nama BalonAnggota DPD RI Memenuhi Syarat Dukungan (MS) Lampita Pakpahan, Elfenni Erdianta BR Bangun, Hopea Ingvirnia Erwin, Misharti, Juprizal, Sonny Magranta Silaban, Kharisman Risanda, Edwin Pratama Putra, Biran Affandi Yusriono, Romwel Sitompul.

Kemudian Martius Busti, Benson Sinaga, Rizaldi Putra, Oskar Oris, Muhammad Mursyid, Herman Maskar, Patar Sitanggang, Pebrialin Razak, Arief Eka Saputra, Puji Daryanto, Rido Rikardo, Sondia Warman, H. M. Rizal Akbar, Maimunah. Lalu Sewitri, Herdi Salioso, Yosrizal, Marjoni Hendri, Alpsirin, Chaidir, Abdul Hamid, Ichwanul Ihsan, Eddy Budianto, T. Nazlah Khairati.

Sedangkan bacalon yang gagal ialah Hardonny Archan Baharudin, Jenewar Efendi S, Mimi Lutmila, Agusviyanda, Indra Maulid, Saut Sihombing, T. Rusli Ahmad. (Mal)