Tanaman Kebun Sawit Masyarakat di Pelalawan kembali di Rusak Oleh Gajah Liar

Tanaman Kebun Sawit Masyarakat di Pelalawan kembali di Rusak Oleh Gajah Liar
Riaumandiri.co-Konflik gajah dengan manusia tak pernah abis-abisnya. Pasalnya, beberapa bulan terakhir ini gajah liar menghantui petani sawit di kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Salah seorang masyarakat  yang tanaman sawitnya di rusak oleh sejumlah gajah yaitu Abdul Gafur menuturkan hewan yang berbobot besar tersebut sudah sering meresahkan masyarakat dengan cara merusak tanaman sawit masyarakat. Tentu hal tersebut manjadi hal yang sangat meresahkan dan menjadi keluhan masyarakat yang tanaman rusak oleh gajah tersebut. Minggu, 5/2/2023 Pelalawan. 

Persoalan ini juga mendapat tanggapan dari kepala desa Betung kecamatan Pangkalan Kuras dirinya mengaku sudah beberapa kali memberitahukan persoalan tersebut ke BKSDA namun tidak mendapatkan respon.

"Kami selaku pemerintah desa Betung sudah sering meminta tim untuk turun baik BKSDA, TNTN mau pun pihak terkait tapi sampai saat ini tak ada respon," keluh Darman kepala desa Betung.

Sementara itu tim media mencoba mengkonfirmasi kepad Kabid wilayah BKSDA Harsen Siregar mengatakan bahwa informasi yang baru terjadi adanya  kawanan gajah masuk merusak tanaman sawit masyarakat, belum mendapatkan laporan tersebut dari tim yang ada di lapangan,ujar Harsen

"Namun kami berharap masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kawanan gajah atau hewan lainnya yang masuk ke pemukiman masyarakat" Imbuh nya

Harsen menambahkan tim BKSDA akan segera melakukan pengecekan dan melakukan penggiringan kawanan gajah yang merusak tanaman masyarakat tersebut. Hal ini sudah hampir setiap tahun terjadi, karena ada beberapa kecamatan yang di tetapkan sebagai daerah perlintasan kawan gajah. Tambah Harsen

Selanjutnya Harsen mengatakan bahwa pada akhir tahun 2022 BKSDA dan Bupati Pelalawan telah melakukan pertemuan membahas terkait dengan serangan kawan gajah yang masuk dan merusak tanaman masyarakat. Pada waktu itu ada tiga Kecamatan yang ditetapkan sebagai daerah perlintasan kawanan gajah yaitu Kecamatan Langgam, Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Ukui. Kata Harsen

Harsen menjelaskan dalam waktu dekat tin BKSDA akan melakukan pemasangan GPS Collar yaitu alat pendeteksi pergerakan Gajah liar. Namun pada saat ini tim BKSDA sedang memasang alat GPS Collar tersebut di daerah Duri, jadi setelah pemasangan yang di Duri selesai tim BKSDA akan langsung turun ke Pelalawan untuk memasak alat tersebut. 

"InsyaAllah kita akan lakukan koordinasi segera dengan tim, dan akan dilakukan penggiringan kawan gajah menuju kawasan Hutan lagi, kita berharap kepada masya yang terdampak, untuk bisa bersabar dulu, ini akan langsung tim BKSDA bergerak ke Pelalawan melakukan pengecekan dan penggiringan Kawan gajay".tutup Harsen(raf)